Pemprov Kalsel Apresiasi Sidang Isbat Nikah Polresta Banjarmasin, Wakapolda Kalsel: Insha Allah Akan Digelar Lagi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) apresiasi kegiatan Sidang Isbat dan Bakti Sosial Presisi Baiman yang digelar Polresta Banjarmasin bersama Forkopimda Kota, Kamis (14/12/2023)

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan saat menghadiri kegiatan sidang isbat yang digelar di Hotel Banjarmasin Internasional.

Sulkam, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik kalsel itu menyampaikan, bahwa pemerintah provinsi sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Forkopimda Kota ini.

“Mengapresiasi kegiatan sidang isbat nikah massal ini karena merupakan salah satu bukti nyata hadirnya pemerintah dan kepolisian di masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dalam suatu ikatan pernikahannya, yang mana sebelumnya hanya menikah siri dan belum mendapat kepastian hukum atau tercatat di dokumen negara.

Meskipun sebenarnya, kata Sulkan, pernikahan siri juga merupakan pernikahan yang sah dalam agama. Namun, hanya saja tidak tercatat di dalam dokumen negara.

Baca Juga Nikah Massal Presisi Baiman Diikuti 155 Pasangan, Difasilitasi Kamar Hotel dan Diarak Pakai Becak

Baca Juga Setelah 27 Tahun Akhirnya Abdul Hamid Memiliki Buku Nikah Setelah Ikut Nikah Massal Presisi Baiman

Karena itu, menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang sudah menikah siri kemudian melakukan sidang isbat sehingga tercatat di dalam dokumen negara.

“Karena, jika belum tercatat dalam dokumen negara suatu pernikahan tidak bisa dilindungi dengan hukum dan mungkin saja akan merugikan keluarga tersebut,” imbuhnya.

“Dengan hal ini, maka semua bisa menjadi terlindungi secara hukum,” sambungnya.

Disamping itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, ujarnya merupakan lanjutan dari kegiatan Nikah Massal yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan lalu.

“Sidang Isbat ini untuk para masyarakat Kota Banjarmasin yang sudah menikah siri namun belum tercatat di KUA,” kata Wakapolda Kalsel kepada awak media.

Adapun jumlah peserta mengikuti sidang Isbat nikah, kata Wakapolda, ada sebanyak 93 pasangan yang merupakan warga dari lima kecamatan di Kota Banjarmasin.

Selain sidang Isbat, dalam kegiatan itu juga dilakukan kegiatan bakti sosial. Diantaranya pembagian sembako dan doorprize untuk para peserta dan tamu yang hadir.

Lebih lanjut, kegiatan nikah massal dan sidang isbat nikah ini juga telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah provinsi Kalsel dan diharapkan akan bisa terus dilaksanakan di kemudian hari.

“Insyaallah akan digelar, dilanjutkan lagi. Mungkin dengan polres jajaran Polda Kalsel,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi