Setelah 27 Tahun Akhirnya Abdul Hamid Memiliki Buku Nikah Setelah Ikut Nikah Massal Presisi Baiman

Abdul Halim (70) dan Noor Halimah (50) akhirnya memiliki buku nikah setelah 27 tahun menikah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Abdul Hamid, warga Gang 20 Kelurahan Banjarmasin Barat ini akhirnya dapat bernafas lega dan mengucap syukur. Pasalnya setelah 27 tahun membina rumah tangga dengan Noor Halimah dan telah memiliki dua orang anak, mereka akhirnya memiliki buku nikah.

Hal itu ujarnya dapat terwujud setelah ia dan isterinya mengikuti Nikah Massal Presisi Baiman yang digelar oleh Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Pemko Banjarmasin.

“Saya nikah bawah tangan dulu di Kuala Pambuang tahun 1995. Alhamdulillah akhirnya sekarang sudah memiliki buku nikah,” ujar pria berusia 70 tahun yang berprofesi sebagai tukang pijat ini.

Baca Juga Bhakti Sosial dan Nikah Massal Presisi Baiman Digelar 5 Desember 2023, 155 Pasangan Ambil Bagian

Baca Juga Sempat Tertunda, Nikah Massal Presisi Baiman akan Tetap Dilaksanakan

Ia mengaku profesinya sebagai tukang pijat membuatnya tidak memiliki penghasilan tetap. Sehingga kesulitan biaya untuk mengurus administrasi guna mendapatkan buku nikah.

Ditanya mengenai nikah massal yang diikutinya, Abdul Hamid yang didampingi isterinya mengaku program seperti ini sangat membantu masyarakat kecil seperti dirinya.

“Rumah saja kami masih ngontrak, bagaimana mau mikir untuk mengurus administrasi pernikahan yang kemungkinan membutuhkan biaya,” ucapnya.

“Adanya program nikah massal ini sangat membantu dan berarti bagi kami. Urusannya pun mudah tidak ribet,” tambahnya sembari mengacungkan dua jempolnya.

Keduanya pun kompak mengucapkan terima kasih kepada Polresta Banjarmasin dan Pemko Banjarmasin yang telah memfasilitasi ia bersama warga yang lain untuk dapat mengikuti nikah massal.

“Ulun ucapkan terima kasih banyak. Mudahan jadi berkah buat kita semua,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi