Pemko Banjarmasin Minta Setiap Pengurus Masjid Bentuk Satgas Covid-19

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/wsj.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dimasa Pendemi Covid-19, Pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan untuk warga Kota Banjarmasin tidak seperti tahun sebelumnya. Tahun ini, pelaksanaan Ibadah bagi umat muslim tersebut, tidak terbatas seperti pertama kali Covid-19 masuk di Indonesia.

Kali ini pengurus masjid yang ada di Kota Banjarmasin diminta untuk membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 sendiri untuk wilayah masjid tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, yang mana keputusan tersebut bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan masjid.

“SK (Surat Keputusan) pembentukannya juga dari pengurus masjid. Jadi mereka memiliki tanggung jawab masjid itu sendiri terkait penerapan protokol kesehatan di lingkungan masjid,” ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Pembentukkan satgas di lingkungan Masjid tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil rapat antar Forkopimda yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin di Mercure Hotel Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

“Kita menyepakati agar seluruh masjid membentuk Satgasnya mandiri. Ini sudah dibicarakan disana dan sudah menjadi kesepakatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Penjabat Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, menuturkan bahwa dalam rapat Forkopimda tersebut telah disepakati untuk membuat SK terkait pembentukan satgas Covid-19 di lingkungan masjid.

“SK Satgas Covid-19 di masjid ini merupakan upaya kita agar meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan