Pemko Banjarbaru Terus Berupaya Meningkatkan Program Homecare untuk Warga

Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Lesa Fahriana menghadiri pembukaan Monitoring Pelayanan Homecare (kominfobjb/istimewa)

BANJARBARU, klikkalsel.com – Sekda Kota Banjarbaru H. Said Abdullah, Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum dan Politik, Lesa Fahriana menghadiri pembukaan Monitoring Pelayanan Homecare yang digelar Pemkot Banjarbaru di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Selasa (21/03/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi permasalahan dan kendala di lapangan, terkait pelaksanaan Homecare.

Sehubung dengan hal itu, diperlukan koordinasi dan kerjasama antar lintas sektoral terkait pelaksanaan pemberian layanan bagi lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan layak.

Baca Juga : Aditya Resmikan Pasar Ramadan 1444 H, UMKM Banjarbaru Tidak Dipungut Biaya

Baca Juga : Melalui P4GN, Warga Binaan di Lapas Banjarbaru Bisa Pulih dari Narkoba

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menyampaikan bahwa program ini sangat terasa manfaatnya dan perlu untuk dilanjutkan, sehingga diperlukan penyempurnaan dan perluasan.

“Kita akan perluas dan sempurnakan program ini dengan cara menambah keterlibatan SKPD kemudian menambah layanan bantuan untuk para anak yatim dan anak yatim yang ada di panti asuhan baik tentang tempat tinggal dan pendidikannya,” ungkapnya.

Sementara itu Rokhyat Riyadi menuturkan bahwa, untuk tahun 2023 ini akan lebih lagi dalam mencari informasi terkait warga yang membutuhkan layanan bantuan.

“Kami di Dinas Sosial mengalami kendala dengan keterbatasan informasi terkait warga yang belum terdata di program Homecare, jadi untuk tahun ini kita akan berkoordinasi dengan SKPD terkait dan mencari informasi dari para warga, RT, maupun Kelurahan, ” katanya.

Untuk diketahui bahwa tahun 2023 ini terdapat 100 orang lanjut usia dan 20 orang penyandang disabilitas sebagai penerima layanan bantuan sosial permakanan dalam bentuk sembako, serta 40 orang lanjut usia dan 20 orang penyandang disabilitas sebagai penerima layanan bantuan sosial permakanan siap saji. (restu/ADV)

Editor : Akhmad