Pemko Ancam Bongkar Paksa Pagar Seng Duta Mall

Lahan milik Pemko Banjarmasin yang berada di samping Duta Mall. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina merasa geram atas dugaan pencaplokan lahan milik Pemko seluas 1.924 meter yang berada di samping perbelanjaan Duta Mall. Bahkan saat ini lahan tersebut telah dipagari seng.

Lahan milik Pemko Banjarmasin yang berada di samping Duta Mall. (foto : baha/klikkalsel)

Meskipun surat sudah dikirim Pemko Banjarmasin, namun nampaknya pihak Duta Mall tetap saja memasang pagar seng. Sehingga Pemko pun mempersilahkan DPRD untuk memanggil pihak Duta Mall guna menyelesaikan persoalan ini.

“Kami sudah memasang patok dilahan Pemko dan sudah melayangkan surat terkait lahan pemko yang dipasangi seng oleh Duta Mall dan kami persilahkan Dewan untuk memanggil pihak Duta Mall agar masalah ini cepat selesai,” ucap Ibnu Sina.

Sebelumnya, pada Kamis (11/1), Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah geram, ketika lahan bekas SDN Melayu 2 itu dijadikan areal penumpukan barang material pembangunan Gedung Parkir dan Pusat Perbelanjaan II Duta Mall di Jalan Simpang Ulin.

Lahan tersebut sempat dipagar pengelola Duta Mall, hingga membuat Wakil Walikota Hermansyah protes. Dia pun sempat mengancam pengelola Duta Mall jika masih memagari lahan akan dibongkar paksa.

Hal ini mengacu karena lahan telah dilengkapi bukti kepemilikan Pemkot Banjarmasin, termasuk surat hak pakai bernomor 232 Tahun 2002.

“Lahan ini sudah dipagari sejak 2015 dan berarti sudah hampir tiga tahun. Sebab, lahan ini merupakan hak pemerintah kota untuk dimanfaatkan sebagai pusat kuliner dan kantor kelurahan,” tutur Hermansyah.

Hermansyah meminta, pihak Duta Mall membongkar pagar seng di lahan Pemko dan merapikan tanah di dalam pagar seng itu. Kalau Februari masih belum dibongkar, maka Satpol PP yang akan membongkar.

“Saya sendiri akan memimpin pembongkaran pagar seng tersebut,” tegasnya. (baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan