Pemkab Tabalong Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Pemkab Tabalong melalui PJ Bupati Tabalong ketika kembali raih opini WTP

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Raihan ini diterima langsum oleh Pj Bupati Tabalong, Hamida Munawarah di Kantor BPK RI perwakilan Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Selasa (07/05/2024).

Hamida pun bersyukur atas raihan WTP kali ini dan merupakan yang ke 10 diterima Kabupaten Tabalong.

“Alhamdulillah, kita tetap dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI pada LKPD Kabupaten Tabalong Tahun 2023,” ucapnya.

Opini WTP diperoleh Pemkab Tabalong terhitung sejak LKPD Tabalong Tahun 2013 dan terus berlanjut tanpa terputus hingga sekarang.

Baca Juga : Harapkan Peningkatan Sinergitas, DKPPTPH Tabalong Gelar Halal Bihalal Bersama Pj Bupati

Baca Juga : Mantapkan Diri Maju Sebagai Calon Bupati Tabalong, H Sani : Nasdem Terbuka Untuk Partai Lain

Hamida mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran dan pihak terkait, termasuk DPRD Tabalong yang terus bekerja keras hingga Tabalong berhasil meraih WTP yang ke-10 kalinya.

“Raihan WTP kesekian kalinya ini, diharapkan semakin memberikan motivasi yang lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi mengungkapkan seluruh atau 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel, termasuk Kabupaten Tabalong berhasil meraih opini WTP setelah dilakukan Pemeriksaan LKPD pada TA 2023. Meskipun BPK masih ada memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti.

“Meskipun terdapat catatan, namun tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah selama 60 hari ke depan, sesuai rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan sesuai Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” kata Rahmadi.

Opini WTP merupakan salah satu indikator penilaian keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah, disamping indikator lain yang telah ditetapkan.

“Dengan opini WTP ini, diharapkan Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah sehingga dapat tercipta tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan,” tandasnya. (dilah/adv)