Pemkab Tabalong Kembali Raih Adipura

Pemkab Tabalong ketika kembali raih Adipura

JAKARTA, Klikkalsel.com – Pemkab Tabalong kembali menerima penghargaan Adipura kategori kota kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rl.

Penghargaan kelima kalinya ini langsung diterima Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di gedung Manggala Wanabakti KLHK RI Jakarta, Selasa (05/03/2024).

Pemkab Tabalong menerima penghargaan tersebut karena dinilai berhasil dalam mengelola kebersihan dan lingkungan hidup wilayahnya.

Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani bersyukur kembali menerima penghargaan Adipura tahun 2023.

Baca Juga BPK RI Kalsel Periksa LKPD Tabalong, Sekda Minta SKPD Lengkapi Data

Baca Juga Pembanguan Mesjid Ash Shiratal Mustaqim dan Taman Tanjung Selesai, Bupati Tabalong : Jadi Icon Baru

Raihan tersebut katanya berkat kerja keras bersama semua stekholder baik jajaran pemerintah kabupaten hingga desa serta dukungan masyarakat, perusahaan dan perbankan.

Anang pun berharap tradisi meraih piala Adipura ini bisa bertahan ditahun mendatang dan dapat meraih Adipura Kencana.

“Kita punya peluang yang besar kesana, tinggal bagaimana kita meningkatkan kerja keras tadi. Ditambah upaya kita menambah ruang terbuka hijau kemudian sistem pengelolaan TPA yang bagus, semuanya bisa terwujud apabila ada dukungan masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin memberikan selamat kepada para Kepala Daerah yang menerima Penghargaan Adipura Tahun 2023.

“Penghargaan ini saya kira menjadi representasi kesungguhan dalam mengatasi persoalan lingkungan pada umumnya, juga persoalan sampah dan ruang terbuka hijau pada khususnya,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan Adipura merupakan penghargaan kota di Indoneisa yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan, termasuk dalam menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik untuk mencapai kota berkelanjutan.

“Program Adipura juga merupakan instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs). Program Adipura merupakan salah satu instrumen yang diharapkan dapat menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs di Tahun 2030, salah satunya untuk Target Nomor 11, yaitu Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan yang menargetkan pada Tahun 2030 agar dapat mengurangi dampak lingkungan perkotaan yang merugikan, termasuk penanganan sampah kota dan menyediakan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusif, dan mudah dijangkau,” pungkasnya. (dilah/adv)