Pemkab Balangan Ajukan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda Perubahan ke DPRD

BALANGAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 beserta lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengungkapkan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui tahapan kesepakatan bersama DPRD terkait KUA-PPAS 2026. Dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam merancang APBD tahun mendatang.
Ia menuturkan, Pemkab Balangan menetapkan enam prioritas pembangunan yang dirancang sesuai kebutuhan daerah dan selaras dengan program pemerintah pusat serta Provinsi Kalimantan Selatan.
Akhmad Fauzi juga menyampaikan gambaran umum APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,83 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,38 triliun, sedangkan pembiayaan daerah bersumber dari SILPA sekitar Rp545 miliar.
“Raperda APBD ini kami harapkan mampu mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan dan mewujudkan visi misi daerah,” ujarnya.
Selain APBD 2026, Pemkab Balangan juga mengajukan lima Raperda, meliputi satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan.
Lima Raperda tersebut mencakup:
•Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah
•Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
•Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa
•Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
•Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
Menurutnya, revisi peraturan tersebut diperlukan agar tetap relevan dengan kondisi saat ini, sementara Raperda inovasi daerah bertujuan mendorong budaya berinovasi dalam tata kelola pemerintahan.
rfk/klik