Pemkab Balangan Ajukan 16 Raperda Kepada DPRD Balangan

PARINGIN, klikkalsel.com – Gerak cepat dilakukan Pemkab Balangan di bawah kepemimpinan Bupati Balangan, H Abdul Hadi dan Wakil, H Supiani untuk perubahan lebih maju.

Diawal kepemimpinan H Abdul Hadi langsung mengajukan 16 Raperda kepada DPRD Balangan untuk menjadi acuan pembangunan.

Ke-16 Raperda ini langsung disampaikan Bupati H Abdul Hadi Kepada DPRD Balangan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (02/03/2021) kemaren sore.

H Abdul Hadi menyampaikan16 Raperda yang diajukan yakni: Raperda tentang status Badan Hukum Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Balangan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda terkait penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang restrubusi penyedotan tinja atau kakus, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Kemudian ada Raperda tentang Pembangun dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiran publik lokal, Raperda tentang penanggulangan narkoba, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 hingga 2024, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.

Baca Juga : Peringatan Isra Mi’raj 1442 H Diisi Tausyiah Bersama Habib Jindan

Baca Juga : Paslon ANIS Kalah di Kecamatan Paringin

Tinggalkan Balasan