Pemindahan Pelayanan RSUD Datu Sanggul Terkendala Izin Operasional

dr. H. Milhan Sp.OG Direktur Utara RSUD Datu Sanggul

TAPIN, klikkalsel.com – Izin operasional dari Kementerian Kesehatan RI yang masih terganjal di pusat, bakal menghambat rencana diaktifkannya pelayanan poliklinik rawat jalan di gedung RSUD Datu Sanggul yang baru.

Direktur RSUD Datu Sanggul, dr Milhan saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan adanya penundaan dibukanya pelayanan poliklinik rawat jalan di RSUD Datu Sanggul yang baru.

“Memang rencana kita awalnya tanggal 17 Mei 2022 kita buka pelayanan rawat jalan di gedung baru, namun karena adanya Permenkes soal izin pelayanan rumah sakit, sehingga kita tunda dulu,” ujarnya.

Dijelaskannya, Permenkes tahun 2021 tersebut, menerangkan soal izin pelayanan yang tidak membolehkan untuk operasional di dua lokasi dengan nama rumah sakit yang sama.

“Sebenarnya kita targetkan akhir tahun ini, seluruh pelayanan di RSUD Datu Sanggul sudah dialihkan ke gedung yang baru,” ujarnya.

Baca Juga : Sejumlah Proyek Miliaran Rupiah di Tapin Mangkrak, Kejari Ambil Langkah Penyelidikan

Baca Juga : MAKI Minta Polda Kalsel Mencabut Police Line Jalur Hauling Underpass dan Kilometer 101 Tapin

Namun dikatakannya, selain terkendala izin operasional tadi, masih ada kendala lainnya, seperti fasilitas penunjang rumah sakit yang belum dibangun, diantaranya kondisi jalan, bangunan pembakar sampah medis dan lainnya.

“Untuk bangunan penunjang tersebut itu masih tahap lelang oleh Dinas PUPR,” ujar Milhan lagi.

Namun, memanfaatkan bangunan yang baru, manajemen RSUD Datu Sanggul yang akan dipindah ke lokasi bangunan baru yang berlokasi jalan Trantang, Kecamatan Lokpaikat.

“Sementara manajemen dulu yang akan pindah kesana, dan paling cepat awal tahun depan kita sudah pindah kelokasi yang baru untuk pelayanan sepenuhnya,” tutup dokter spesialis kandungan tersebut.

Diketahui, RSUD Datu Sanggul yang sudah rampung sejak akhir tahun 2021 tersebut, dibangun di atas lahan 4,8 hektar dengan total biaya pembangunan sebesar Rp 125 miliar.

Sementara pengadaan alat kesehatan sendiri dialokasikan sebesar Rp 23,66 miliar, sehingga total dana pinjaman dari PT Sarana Multi Insfatruktur (SMI) tersebut sebesar Rp 148,66 miliar.(asyari)

Editor : Amran