Pemerintah Berlakukan Pembatasan Fitur Medsos. Menkominfo : Itu Hanya Sementara

Menkominfo, Rudiantara. (Net)

BANJARMASIN, klikkalsel – Untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax yang santer beredar pada 22 Mei 2019, Pemerintah membatasi beberapa vitur media sosial.

Hal tersebut disampaikan Menkominfo, Rudiantara saat jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Rudiantara menyebutkan modus penyebaran berita bohong ini berawal dari tangkapan layar di medsos yang kemudian disebarkan melalui aplikasi WhatsApp.

“Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial Facebook, Instagram dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto, kemudian screen capture, diambil, viralnya bukan di media sosial, viralnya di messaging system WhatsApp,” ujar Rudiantara.

Namun ia mengatakan hal ini hanya bersifat sementara dan bertahap. Ia pun menjelaskan bahwa dampak yang akan dirasakan oleh pengguna medsos ialah pelambatan pada saat mengakses beberapa fitur medsos.

Sementara itu Menkopolhukam Wiranto yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa ini bukan tindakan sewenang-wenang pemerintah.

“Kita ingin mengajak semua, bahwa ini suatu upaya untuk mengamankan negeri ini, negeri yang kita cintai ini. Berkorban 2-3 hari nggak lihat gambar kan nggak apa-apa, ya kan? Toh pesan teks masih bisa,” kata Wiranto. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan