Pembunuh Wanita dalam Mobil Dikirim ke Kejari Banjar

Tersangka Herman (tengah) ketika diamankan. (foto : dok/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Berkas perkasa Herman (25), tersangka pelaku pembunuhan Levie Prisilia di dalam mobil akhirnya dilimpahkan Polsek Gambut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Selasa (22/1/2019).

Bersama tersangka yang dijerat dengan 338 Jo. 351 Ayat (3) Subsider 365 Ayat (3) KUHP juga dikirimkan beberapa barang bukti antara lain satu unit mobil swift warna biru metalik yang menjadi dimana korban dihabisi, satu unit sepeda motor Suzuki satria F warna merah milik pelaku dan beberapa lembar pakaian yang terakhir dikenakan korban.

“Hari ini kita kirimkan tersangka pembunuhan atas nama Herman dengan beberapa barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar,” ujar Kapolsek Gambut, AKP Purnoto, Selasa (22/1/2019).

Sementara itu tersangka dan barang bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Gusti Rakhmad Samudera. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan