Pembongkaran Bangunan Terdampak RS Sultan Suriansyah Ditunda

Bangunan warga yang terkena imbas pembebasan lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah di Jalan Rantauan Darat yang rencananya akan dibongkar, masih tertunda.(foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Penyampaian Surat Peringatan ke 3 (SP3) bagi warga Jalan Rantauan Darat kembali ditunda, dengan alasan waktu pembongkaran bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Banjarmasin, rencananya akan menyerahkan SP3 bagi warga yang masih mendiami bangunan terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan jalan masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah Kota Banjarmasin hari ini.

Namun penyerahan SP3 tersebut ditunda, lantaran pembongkaran yang jeda waktu tiga hari setelah penyerahan SP3 bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Kamis (7/3/2019) nanti.

“Kalau tidak salah, tanggal 7 itu Hari Raya Nyepi, sehingga tidak mungkin kami menyerahkan SP3 hari ini,” terang Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah, Senin (4/3/2019).

Ia mengungkapkan karena penundaan tersebut, maka pihak Satpol PP Kota Banjarmasin akan kembali menyerahkan SP3 pada Jumat (8/3/2019) nanti.

“Kami mundurkan ke Jumat penyampaian SP3 itu, jadi hari Selasa (12/3/2019) pembongkaran,” ucapnya.

Selain itu Hermansyah juga mengatakan, bahwa sebelumnya putusan pengadilan jatuh pada tanggal 28 Februari 2019 kemaren, tapi pihak pengadilan kembali menunda hingga tanggal 13 Maret 2019.

“Putusan pengadilan kan sebenarnya tanggal 28 kemaren, tapi di tunda jadi tanggal 13 Maret, nah disitu kita tidak bisa mengikuti itu, soalnya tidak ada keterkaitan antara pembongkaran dengan gugatan mereka itu. Karena apapun hasilnya Pemko sudah siap,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Alfarabi

Tinggalkan Balasan