Pemberlakuan Parkir Elektronik Pasar Keramat Barabai Dipertanyakan Dewan

Pemberlakuan Parkir Elektronik Pasar Keramat Barabai Dipertanyakan Dewan

BARABAI, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) merencanakan memberlakukan portal parkir elektronik 24 jam di Pasar Keramat Barabai, akhir Oktober 2021 nanti. Namun, rencana pemberlakuan tersebut dipertanyakan Anggota DPRD HST Yajid Fahmi.

Ia mempertanyakan kajian dan dampaknya kepada masyarakat apabila portal tersebut diberlakukan seharian penuh.

“Kalau memang harus 24 jam, yang jadi pertanyaan kita sudahkah dilakukan kajian hingga pendapatan dan dampak yang dirasakan masyarakat bisa terukur,” ucapnya, Selasa (7/9/2021).

Menurutnya, kalau memang akan diberlakukan, seharusnya para pedagang mendapat kartu khusus agar jangan sampai terbebani dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga : Seorang Ayah Tega Cabuli Darah Daging Sendiri yang Masih Bocah

Baca Juga : Menyimpan Potensi Wisata Alam Menjanjikan, Desa Paau Miliki Batu Balian

Lebih lanjut, pemerintah hendaknya bisa memastikan dulu agar tidak ada pungutan apapun selain yang resmi dari pemerintah,

“Kalau masih ada pungutan, akan sangat membebani pedagang, pembeli maupun, pengunjung pasar,” tambahnya.

Selain itu, Yajid juga mengingatkan kondisi masyarakat yang sedang sulit, untuk itu Pemerintah sebaiknya memikirkan alternatif lain untuk bisa menambah anggaran APBD dari berbagai sumber, baik loby ke pusat berkaitan dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

Mengingat pemberlakuan parkir elektronik tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Yajid menghargai niat pemerintah untuk menambah PAD.

“Saya menyarankan agar kebijakan ini ditinjau ulang, karena bukan waktu yang tepat ditengah belum stabilnya ekonomi masyarakat,” tegasnya. (dayat)

Editor : Akhmad