Seorang Ayah Tega Cabuli Darah Daging Sendiri yang Masih Bocah

BARABAI, klikkalsel.com – Seorang ayah kandung tega mencabuli darah dagingnya sendiri yang masih berusia bocah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Atas dugaan tindak pidana asusila tersebut, pihak keluarga korban melapor ke Polres HST.

Dikonfirmasi, Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, Multimedia Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan masuknya laporan tersebut.

“Laporannya sudah masuk di SPKT Polres HST,” ucap Husaini Senin (6/9/2021) di Barabai.

Namun, tak berselang lama setelah keluarga korban melapor, pelaku pencabulan bocah yang merupakan sang ayah diringkus Tim Salimbada Buser Sat Reskrim Polres HST, Senin (6/9/2021).

“Sekarang kasusnya sudah ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Pelaku sudah diamankan di Mapolres HST,” ucapnya.

Dijelaskan, kejadian bermula pada hari Sabtu, (4/9/2021) sekitar jam 10.00 Wita, Pelapor MR yang merupakan ibu korban dikabari saksi berinisial SL, telah terjadi pencabulan terhadap anaknya yang baru berusia 6 tahun dan dilakukan oleh ayah kandung korban berinisial AD (31).

“Kejadian pencabulan tersebut dilakukan AD pada Selasa (31/8/2021) malam,” bebernya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga sempat membawa korban ke Bidan untuk diperiksa.

Kemudian, MR merasa tidak terima atas kejadian tersebut, dan melaporkan AD ke Polres HST, Senin (6/9/2021) sekitar pukul 09.30 Wita.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan Tim Salimbada Buser Sat Reskrim Polres HST, dan kurang dari 12 jam, pelaku AD berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar jam 16.30 Wita.

Bersama pelaku, diamankan barang bukti berupa 1 lembar sprei warna merah muda yang diduga dipakai pelaku melakukan kegiatan bejatnya.

Selanjutnya, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres HST.

“Atas perbuatannya pelaku dapat didakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Sub Ayat (2) PERPU No. 1 Tahun 2016 Jo UU No. 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (dayat)

Editor : Akhmad