Pembentukkan Pansus Covid-19 Kembali Mencuat

Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid-19 oleh DPRD Banjarmasin kembali mencuat.

Itu setelah salah satu anggota dewan mempertanyakan kejelasan Pansus Covid-19, saat Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (7/10/2020) kemarin.

Dimintai tanggapan, Ketua DPRD Banjarmasin, H Harry Wijaya mengatakan, dengan adanya pertanyaan salah satu anggota dewan tersebut, tentunya membuka titik terang untuk melanjutkan Pembentukan Panus Covid-19, setelah sebelumnya tidak jelas.

Berkaitan dengan itu, dalam waktu dekat ini, DPRD rencananya melakukan pembentukan Pansus Covid dan dibahas unsur pimpinan DPRD Banjarmasin dalam sebuah Rapat Banmus.

“Saat ini masih dalam pengumpulan data untuk segera diserahkan ke unsur pimpinan DPRD Banjarmasin. Selanjutnya dibahas dalam Banmus, untuk penjadwalan Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin,” tuturnya kepada wartawan.

Baca Juga : Bawa Aspirasi Mahasiwa Tolak Omnibus Law, Wakil Rakyat Kalsel Bertolak ke Jakarta

Ia menyatakan, tidak ada alasan untuk memperlambat pembentukan Pansus Covid-19 tersebut, karena telah memenuhi syarat yang telah diajukan inisiator, yakni seperlima dari Anggota DPRD Banjarmasin.

“Syarat pengajuan sudah terpenuhi, tinggal menunggu data untuk segera dibahas unsur pimpinan DPRD Banjarmasin,” sebut Ketuanya DPD PAN Banjarmasin ini.

Harry pun menyerahkan sepenuhnya kepada anggota dewan terkait disetujui atau tidaknya Pansus Covid-19.

“Dengan kata lain nasib Pansus Covid-19 kembali menunggu dan tergantung hasil Rapat Paripurna. Terpenting dalam pembentukan Pansus, semua persyaratan dan tahapan harus dipenuhi terlebi dulu,” ujarnya. (farid)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan