Bawa Aspirasi Mahasiwa Tolak Omnibus Law, Wakil Rakyat Kalsel Bertolak ke Jakarta

Ketua DPRD Kalsel, H Suian HK

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ribuan massa Aliansi Mahasiswa dengan sejumlah anggota kepemudaan lainnya melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasi penolakan atas undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Kamis, (8/10/2020). Demonstran menuntut wakil rakyat Kalsel bertolak ke Jakarta, melayangkan surat penolakan Omnibus Law.

Para demonstran meminta secara tegas anggota DPRD Provinsi Kalsel untuk menyampaikan aspirasinya ke Presiden RI. Dalam tuntutannya para mahasiswa juga meminta kepada Plt Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan  mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu pencabutan UU Omnibus law. Karena UU tersebut dinilai bisa mengakibatkan kegentingan Nasional di Seluruh Daerah.

Baca Juga : Bikin Gaduh, Pria Gempal Bawa Mandau Diciduk Ditengah Aksi Demo Omnibus Law

Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, mengatakan, sikap DPRD Kalsel dari awal adalah penyampai aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dan hal itu sudah disampaikan sejak Januari lalu.

“Khususnya BEM dan buruh se Kalsel, sudah kita sampaikan di Januari lalu terkait masalah ini,” ucapnya.

“Fungsi kami kan terbatas. Hanya menyampaikan aspirasi, karena ini terkait UU. Kalau masalah pergub atau perda itu ranah kami, Karena kami kepanjangan tangan dari masyarakat Kalsel maka kami akan menjebataninya,” lanjutnya.

Baca Juga : Mahasiswa Akan Tetap Dijalan Tunggu Perpu Hingga Keluar

Supian HK juga menjelaskan, karena UU ini sudah disahkan maka kemungkinan hanya sebagian item yang bisa diusahakan untuk direvisi.

“Berhubung hal ini sudah disahkan dan ditandatangani DPR RI, maka mungkin hanya sejumlah item yang bisa diusahakan di revisi, yang mana dianggap merugikan bagi pekerja,” jelasnya.

Atas hal ini, pihak DPRD Kalsel akan mengirimkan anggotanya berangkat ke Jakarta membawa aspirasi mahasiswa, dan disampaikan ke sekretariat Presiden.

“Pada intinya hari ini mungkin ada salah satu anggota kami yang akan berangkat ke Jakarta membawa aspirasi mahasiswa ini, untuk disampaikan ke sekretariat Presiden,” tegasnya.

Komitmen dan Nota Kesepemahaman Mahasiswa dengan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalsel. (ist)

“Ini tidak lagi ranahnya di DPR tetapi di Sekretariat Presiden, tetapi mungkin nanti bisa dibawa anggota DPR RI yang di dapil Kalsel 1 dan 2,” tutur Supian HK

Baca Juga : Ditengah Tugas Amankan Massa, Sejumlah Polisi Salat di Jalan

Berkaitan hal itu, disetujui atau tidak dan dibuatkan perppu atau direvisi sejumlah pasalnya, itu merupakan keputusan pemerintah pusat.

“Berkaitan itu nanti di perppu kan atau dibatalkan sejumlah item merugikan, itu nanti di Jakarta yang memutuskan, tugas kami adalah menyampaikan aspirasi ini,” tandasnya.

Diketahui, untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalsel akan berangkat pada pukul 16.00 wita dari Banjarmasin ke Jakarta, yang diwakili oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Lutfi Saifuddin dan perwakilan Pemprov Kalsel. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan