Pembenahan Pengelolaan Sampah di Pasar Terus Dilakukan, Sudah Ada 3 Pasar Miliki TPS Khusus

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin terus melakukan pembenahan permasalahan sampah di Kalsel ini. Salah satunya yakni Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan pasar.

Berdasarkan kepada Peraturan Walikota (Perwali) nomor 49 tahun 2017, terdapat sebanyak 29 pasar yang berada di bawah naungan Pemko Banjarmasin.

Dari total 29 pasar tersebut, rupanya baru ada tiga pasar yang memiliki TPS di Banjarmasin.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, hal itu dikarenakan minimnya lahan yang dimiliki pasar.

Kondisi tersebut yang membuat pihaknya tidak bisa membuatkan TPS untuk menampung sampah dari para pedagang di masing-masing pasar.

“Karena kita harus melihat kondisi lahannya dulu. Kalau lahannya tidak memungkinkan terpaksa tidak bisa dibuatkan,” ucapnya, Rabu (22/12/2021) saat di konfirmasi klikkalsel.com

Ketiga pasar yang saat ini memiliki TPS yakni Pasar Pandu, Pasar Telawang dan Pasar Sentra Antasari. Namun dari ketiga pasar tersebut hanya Pasar Pandu yang TPS nya memang khusus digunakan untuk menampung sampah dari pasar.

“Kalau TPS di Pasar Sentra Antasari tidak hanya para wara pasar yang membuang sampah di sana. Tapi juga jadi lokasi pembuangan sampah rumah tangga dari warga di delapan kelurahan sekitarnya,” ungkapnya.

“Makanya di sana volume sampahnya selalu membludak,” tambahnya.

Selain itu, Tezar melanjutkan, TPS di Pasar Telawang pun juga mengalami hal serupa dengan Pasar Sentra Antasari.

Pasalnya, selain menampung sampah warga pasar, TPS Pasar Telawang itu juga menampung sampah rumah tangga dari empat kelurahan sekitarnya, seperti Kelurahan Telawang, Teluk Tiram, Kertak Baru Ilir dan sebagian wilayah Kertak Baru Ulu.

Alhasil, TPS di pasar yang berlokasi di Jalan Simpang Telawang, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, itu juga selalu meluber bahkan sampai menutupi area parkir pasar.

“Tapi sekarang sudah kita ubah, awalnya pintu TPS itu ada di dalam, tapi sekarang kita pindah menghadap ke jalan. Jadi warga yang ingin membuang sampah ke area parkiran,” bebernya.

Untuk itu, sejak Jumat. (17/12/2021) lalu, ia sudah menginstruksikan petugasnya untuk berjaga di TPS tersebut selama 6 jam secara bergantian, agar tidak ada warga yang membuang di kawasan parkir Pasar Telawang.

“Mereka berjaga di lokasi TPS PSar Telawang dari jam 12 sampai jam 3 siang. Kejadian ganti tim lagi dari jam 3 sampai jam 6 sore,” tukasnya.

Bukan tanpa alasan, penempatan petugas dari Disperdagin itu bertujuan untuk memberi edukasi kepada warga untuk tidak membuang sampah diluar TPS dan diluar waktu sudah ditentukan oleh Pemko Banjarmasin. Yakni mulai Pukul 18.00 WITA.

“Selain itu, kita juga berharap ada keterlibatan masyarakat, supaya bisa sama-sama menjaga baik dari warga dan pedagang yang mengedukasi warga yang membuang sampah pada tempat dan waktunya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran