Pembangunan Siring di Kawasan Pasar Beras Akan Masuk Lelang Bulan Maret

kawasan Pasar Beras Teluk Kelayan, (foto: net)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Program Penyiringan kawasan Pasar Baras di Jalan Teluk Kelayan, Banjarmasin Selatan akan segera dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.
Sebelumnya Proses penyiringan kawasan tersebut masih terkendala dengan bangunan Pasar Beras yang belum mau untuk dilakukan pembebasan. Namun setelah beberapa lama, para pemilik bangunan mau melepas bangunannya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin, Fanani Syaifuddin, mengatakan bahwa untuk pembebasan lahan di kawasan tersebut sudah selesai. Meski masih ada dua bangunan yang belum bisa dilakukan pembebasan.
“Masih ada dua bangunan lagi, yang satu tidak bisa menunjukan surat tanahnya, dan yang satunya milik Haji Djurjani, karena tidak sepakat dengan nilai yang ditawarkan. Tapi untuk yang lain sebanyak 26 persil sudah kita selesaikan semuanya dengan APBD tahun anggaran 2019 kemarin,” ujarnya, Rabu (15/1/2020).
Setelah selesai melakukan pembebasan lahan tersebut, Fanani menyampaikan bahwa selanjutnya untuk pembongkaran dan pembangunan siring, akan dikerjakan oleh pihak PUPR Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Kepala Bidang Sunga, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony, ketika di konfirmasi klikkalsel.com mengatakan, bahwa untuk saat ini pihak PUPR masih melakukan survey harga bahan yang akan digunakan untuk perkiraan lelang.
“Perkiraan bulan Maret sudah dilelangkan, jadi saat ini kami lagi survey harga satuan baik yang ada di dalam daerah termasuk di luar daerah seperti tiang pancang, dan lain-lain. sedangkan untuk waktu pelaksanaan sendiri setelah lelang di estimasi selama 180 hari kalender,” ucap Thony.
Thony mengungkapkan, apabila dalam proses lelang nanti semuanya lancar, maka kemungkinan pada bulan Mei nanti sudah mulai penandatangan kontrak dengan pihak pemenang lelang.
“Kalau lancar Insya Allah bulan Mei sudah mulai kontrak, dengan anggaran kita sebesar Rp 10,4 miliar,” tuturnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembongkaran bangunan yang sudah selesai dilakukan pembebasan, Thony mengungkapkan akan segera menyampaikan surat pembongkaran kepada pemilik bangunannya.
“Insya Allah bulan depan kami akan menyurati para pemilik untuk segera membongkar bangunan, deadline kemungkinan bulan April berbarengan dengan proses lelangnya,” pungkasnya. (fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan