Pembangunan Jembatan HKSN Dilanjutkan, Senin Mendatang Perencanaan Pengurukan

Sisa material dari bangunan warga yang telah di robohkan oleh petugas Satpol PP Kota Banjarmasin, untuk percepatan pembangunan Jembatan HKSN

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Setelah mendapatkan addendum selama 50 hari kalender, pengerjaan Jembatan HKSN yang menghubungkan antara Kecamatan Banjarmasin Utara dan Banjarmasin Barat, akan dilanjutkan.

Pembangunan jembatan HKSN ini sempat terhambat karena pembebasan lahan dari pihak Pemko Banjarmasin. Akhirnya kemarin, Jumat (7/1/2022) hambatan tersebut sudah terselesaikan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, sudah sepenuhnya merobohkan tiga persil bangunan yang sebelumnya pemilik persil tersebut keras menolak hasil perhitungan Appraisal, yang dianggap harganya tidak sesuai.

Karena sudah dilakukan pembersihan, maka pengerjaan Jembatan HKSN yang telah diberikan addendum itu kembali dilakukan agar penyelesaian bisa sesuai dengan perjanjian addendum.

Disampaikan Pelaksana lapangan proyek Jembatan HKSN, Arjuna Sulistyo, bahwa setelah ini pihaknya akan melakukan pengurukan terlebih dahulu, di atas bangunan yang baru saja di bebaskan.

“Karena itu lahannya kan masih rawa, jadi kita uruk terlebih dahulu dengan tanah. Setelah itu baru kita melakukan pemancangan,” tuturnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga : Warga Hanya Pasrah dan Kecewa Lihat Rumahnya Dibongkar Satpol PP

Baca Juga : Sejak 1 Januari 2022, Tak Ada Lagi Ekspor Batubara dari Indonesia

Arjuna juga menyampaikan bahwa di kawasan, Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat tersebut, masih ada sekitar 40 titik lagi yang akan di pasangkan tiang pancang di area yang telah di bongkar Satpol PP itu.

“Setelah kita lakukan pemancangan, baru kita lakukan pembuatan konstruksi untuk pengecoran,” terangnya.

Bentuk dari bangunan Jembatan HKSN itu nantinya akan berbentuk sama dengan bagian di sisi Jalan Kuin Utara. Dengan panjang oprit jembatan sekitar 27 meter.

Sementara itu, Arjuna mengatakan proses pengurukan akan segera dilakukan oleh pihaknya, dalam waktu dekat.

“Kita sudah mengajukan permohonan tadi kepada direkturnya, kemungkinan paling lambat Senin sudah bisa kita lakukan,” tuturnya.

Untuk saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pemilik persil untuk bisa mengambil material yang masih bisa dimanfaatkan.

“Kita masih memberikan waktu hingga hari Minggu,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran