BANJARMASIN, klikkalsel – Sejak Senin (3/9/2018) hingga Rabu (5/9/2018), siang dan malam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin bersama Pemko Banjarmasin gerak cepat membahas APBD Perubahan 2018, di Ruang Paripurna Dewan Banjarmasin.
Meski pembahasan anggaran perubahan tersebut sedikit terlambat, namun Wakil Ketua DPRD Banjarmasin H Suprayogi memastikan tidak berdampak pada kegiatan dan program kerja pemerintah.
Sebab, kata dia, APBD Perubahan bertujuan untuk memaksimal kinerja pemerintahan dan efektif digunakan tiga bulan sesudah disahkan, atau tiga bulan sebelum akhir tahun.
“Efektifnya APBD Perubahan diserap September, Oktober dan Desember,” ujarnya.
Lagipula pada pembahasan APBD Perubahan itu, SKPD atau dinas tidak mengajukan anggaran untuk proyek besar.
“Selain itu dinas banyak yang masih memakai anggaran APBD murni 2018 atau tetap sama seperti pagu awal. Ada juga yang berkurang seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip),” ujarnya, di DPRD Banjarmasin, kepada wartawan, Rabu (5/9/2018).
Memang, ada beberapa dinas yang mengusulkan kenaikan anggaran seperti untuk pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah.
Jadi, kata dia, anggaran perubahan tidak terlalu sulit dibahas. Dan usai dibahas, segera diparipurnakan untuk disahkan.
Memang daerah lain juga baru melakukan pembahasan APBD Perubahan. Mengingat, di 2019 ada Pemilu, sehingga lebih dulu membahas KUA/PPAS, sesuai petunjuk Kementerian Dalam Negeri. (*)