Pembaharuan Data Kemiskinan Diupdate 2 Tahun Sekali

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, serahkan berkas rakor, kepada Camat Banjarmasin Tengah, H Diyanoor (foto:fachrul/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Sistem basis data terpadu yang digunakan Pemerintah Kota Banjarmasin diyakini bisa menekan jumlah angka masyarakat kurang mampu.

Sistem data terpadu sebagaimana yang diamanatkan undang-undang tentang penanganan fakir miskin, setidaknya dilakukan update dua 2 tahun sekali.

Hal tersebut diuraikan dalam Rakor data terpadu penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di Aula Kayuh Baimbai, Balaikota Banjarmasin, Selasa (30/7/2019).

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyampaikan, pembaruan data kemiskinan ini penting dilakukan karena amanat undang-undang tentang penanganan fakir miskin.

“Setidaknya dilakukan update 2 tahun. Walaupun sebenarnya jika menggunakan basis data terpadu sistem update setiap saat,” ucap Ibnu Sina, Selasa (30/7/2019).

Ia menambahkan, masyarakat seringkali mendapatkan informasi dari media sosial tentang berita viral tentang warga miskin yang memberikan kesan pada netizen bahwa pemerintah kurang memberikan bantuan yang layak.

Padahal kata dia, sebenarnya data itu harus diberitahukan oleh Dinas Sosial, dan setelah diperiksa data tersebut tidak sesuai dengan berita.

Menurutnya lago, warga miskin sudah diberikan program penanganan penuntasan kemiskinan baik Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau dari Kota Banjarmasin juga ada penanganan itu termasuk juga untuk kesehatannya Kartu Jaminan Kesehatan (JAMKES).

Sehingga basis data ini yang diperlukan untuk update informasi, karena pada tahun 2018 basis data terpadu Kota Banjarmasin termasuk terbaik peringkat 4 nasional. Kemudian mendapat apresiasi dari Kementrian Sosial bahwa data kami valid.

“Kalau belum terdaftar segera lah didaftarkan. Kami berharap bijaklah kepada seluruh pengguna media sosial khususnya ketika yang melihat kemiskinan jangan terlalu di eksploitisasi karena sesungguhnya pemerintah sedang bekerja untuk menangani itu.” ujar Ibnu Sina.

Sementara data untuk kategorikan miskin sekitar 23.000 se Kota Banjarmasin yang terdaftar di database Dinas Sosial.

“Termasuk juga yang terdaftar tapi tidak berhak, nah ini kan terus akan divalidasi makanya petugas sosial kita itu banyak sebetulnya di kelurahan dan kecamatan mereka ini lah yang memverifikasi.” pungkasnya.(nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan