MARTAPURA, klikkalsel.com – Pelican crossing atau fasilitas penyebrangan pejalan kaki yang diaktifkan dengan cara dipencet oleh pengguna kini tidak berfungsi, Rabu (21/02/2024) sore.
Penyebrangan yang berada di Jalan A. Yani Km. 39 Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, atau yang tepatnya berada di depan SMPN 1 Martapura ini diperkirakan sudah tidak berfungsi sejak 2 pekan lalu.
Dari pantauan klikkalsel.com di lapangan, pelican crossing yang beroprasi sejak 6 Januari 2021 lalu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) serta penyebrangan pelajar SMPN 1 Martapura.
Fasilitas tersebut saat berfungsi untuk menyetop kendaraan yang melintas dengan suara yang keras serta dilenkapi lampu lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana mengakui baru mendapatkan informasi terkait kerusakan fasilitas penyebrangan tersebut.
“Kita baru dapat info, dari masyarakat tidak ada yang melapor,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga : Banyak Daerah Gelap di Kabupaten Banjar, DLH Perkim Siapkan 23 Paket LPJU
Baca Juga : DBD di Banjar 266 Kasus, Bunyi Sirine dan Kentongan Akan Jadi Pengingat Warga untuk Bersih-bersih
Nyoman mengatakan, pihaknya akan terjun untuk melakukan pengecekan secara langsung untuk mengecek seberapa parah kerusakan pelican crossing yang dikabarkan tidak dapat berfungsi tersebut.
“Nanti kita ke lapangan mengecek terlebih dahulu kerusakannya apa. Setelah mengetahui kerusakannya, baru kita lakukan perbaikan,” ucapnya.
Ditanya terkait kapan akan fasilitas penyebrangan tersebut akan bisa berfungsi seperti semula? Ia mengaku masih belum bisa memastikan, menurutnya jika kerusakan tersebut sangat berat, serta mengakibatkan suku cadang-nya yang rusak maka harus mendatangkan dari luar pulau.
“Jika kerusakannya parah dan harus mengganti suku cadang, maka kita akan memakan waktu yang lama, terlebih jika di sini (Kalimantan Selatan) tidak ada, maka harus mendatangkan dari luar pulau,” bebernya.(Mada Al Madani)
Editor : Amran





