Pelaku Usaha Terapkan Perda Pariwisata Halal Bakal Diberi Reward

Ketua Pansus Pariwisata Halal Hilyah Aulia.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menyusul disahkannya Raperda Pariwisata Halal menjadi Perda. Dalam waktu dekat pelaku usaha rumah makan, restoran dan hotel serta tempat wisata akan mendapatkan reward.

Reward tersebut diberikan kepada pelaku usaha yang bersedia menerapkan Perda Pariwisata Halal.

Ketua Pansus Raperda Pariwisata Halal tersebut, Hilyah Aulia mengatakan, kebijakan pemberian reward tersebut akan diatur melalui Perwali, turunan dari Perda tersebut.

“Saya berharap Perwali soal reward tersebut segera ditertibkan. Dan reward yang diberikan itu salah satunya mengurangi pajak,” jelasnya, usai rapat paripurna pengesahan Perda tersebut, Rabu (18/8/2021).

Menurutnya, pelaku usaha yang menerapkan regulasi pariwisata tersebut akan diberikan sertifikat pariwisata halal.

Menurut Anggota Komisi III DPRD ini, aturan hukum tersebut tujuannya sebagai jaminan halal untuk menikmati menu di restoran dan rumah makan bagi wisatawan yang masuk Banjarmasin.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor menyambut baik adanya Perda Pariwisata Halal tersebut.

Baginya, dengan adanya Perda tersebut mewajibkan hotel untuk menyediakan arah kiblat atau mushalla, serta menu makanan yang halal.

“Saya rasa ini sangat cocok diterapkan di Banjarmasin yang mayoritas beragama muslim dan mendukung wisata religi,” sebutnya. (farid)

Editor : Amran