Pelaku Pembunuhan Pekapuran Raya Ditangkap 8 Jam Setelah Kejadian, Ini Motifnya!

Kapolsek Banjarmasin Timur, Alfian Tri Permadi menunjukan barang bukti dan pelaku pembunuhan di kawasan Pekapuran Raya
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Delapan jam diburu, Akhmad Rifani pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Misransyah alias Imis meregang nyawa di kawasan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, berhasil diringkus Jajaran Buser Polsek Banjarmasin Timur, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi saat gelar perkara di Mapolsek, Senin (18/5/2020).
Menurut Kapolsek, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku tega melakukan penganiayaan terhadap Misriansyah, dipicu sakit hati telah dipalak beberapa waktu sebelumnya.
“Jadi motifnya pelaku ini sakit hati karena dipalak oleh korban,” jelas Kapolsek.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu dari pengakuan pelaku, Akhmad Rifani kepada awak media mengatakan sebelum kejadian korban telah melakukan pemalakan kepada dirinya. Padahal uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli susu anaknya.
“Saya dipalak Rp 50 ribu oleh dia (korban), saya sakit hati,” ujar pelaku.
Kemudian keesokan harinya pelaku minta seorang temannya Muhammaf Faisal untuk mengantarnya berputar-putar guna mencari keberadaan korban.
Setelah bertemu korban di lokasi kejadian, pelaku langsung turun dan menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah tubuh korban.
Usai menjalankan aksinya pelaku langsung kabur ke rumah saudaranya di kawasan Bati-Bati sebelum akhirnya di ringkus Polisi.
Saat ini polisi masih mendalami peran dari Muhammad Faisal yang sempat membantu pelarian korban. (david)
Editor Akhmad

Tinggalkan Balasan