Pekan Panutan SPT Tahunan, Seluruh Pimpinan di Kabupaten Tabalong Diharapkan Menjadi Contoh

Foto ketika Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani bersama Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung, Edy Waluyo

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung menggelar pekan panutan SPT Tahunan Lingkungan Kabupaten Tabalong di Pendopo Bersinar, Selasa (22/3/2022).

Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung, Edy Waluyo mengatakan bahwa pajak merupakan penyumbang lebih dari 70 persen penerimaan negara.

“Sangat berperan penting dalam mendukung berjalannya kegiatan pembangunan nasional, pembangunan daerah termasuk Kabupaten Tabalong,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pimpinan di Kabupaten Tabalong dapat menjadi contoh dan tauladan bagi seluruh masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Diantaranya melaporkan SPT tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas sebelum 31 Maret 2022,” tuturnya.

Baca Juga : Melaporkan SPT Tahunan Melalui e-Filing Semakin Mudah

Baca Juga : Bahas Penjaringan Bacaleg 2024, Nasdem Tabalong Akan Gelar Rakorda

Sedangkan Bupati Tabalong, H Anang syakhfiani mengatakan, pajak yang dibayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, pemulihan ekonomi, meningkatan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan termasuk vaksinasi.

“Peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Tabalong juga tidak dapat diabaikan,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa pajak yang dikumpulkan setiap tahun sebagian besar dibagikan kepada daerah dalam bentuk dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana bagi hasil.

“Dana itulah yang digunakan sebagai salah satu sumber utama belanja pembangunan yang akan memberikan jaminan keberlanjutan pembangunan dan menggerakan ekonomi di Tabalong,” ucapnya.

Bupati Anang menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Tabalong untuk segera mengisi SPT Tahunan agar tidak terlambat ataupun terkena denda.

“Para pemimpin setiap instansi, pemerintah dan perusahaan swasta agar memberikan contoh yang kemudian bisa dijadikan panutan oleh bawahannya,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi