Pegawai Pemko Diduga Tak Mengetahui Aturan Jalur 1 Arah, Hingga Menyebabkan Lakalantas

Pemkot Banjarmasin
Depan Pemkot Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Senin (2/11/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. Peristiwa ini melibatkan dua pengendara motor antara pegawai Pemkot Banjarmasin dan warga sipil.

Informasi dihimpun, tabrakan terjadi diduga akibat kelalaian pegawai Pemko Banjarmasin yang mengendari motor jenis matik nomor polisi DA 6037 OY. Dia keluar dari gerbang Balai Kota, kemudian melawan arus lalu lintas di kawasan sistem saru arah tersebut (SSA).

Dari keterangan saksi mata, Haris seorang pedagang kaki lima yang kebetulan pada saat itu mangkal di depan Balai Kota, mengatakan ada pengendara lain yang berboncengan mengendarai motor roda 2 jenis matik nomor polisi DA 6847 AAT melaju dari arah Jalan Lambung Mangkurat.

“Korban melaju dari arah pasar, pegawai pemkot keluar gerbang pemkot,” ucapnya.

Akibatnya tabrakan dari arah berlawan pun tak terhindarkan antara pengendara yang sama-sama berjenis kelamin peremuan tersebut. Dari pantauan klikkalsel.com, pengendara yang berboncengan mengalami luka cukup serius, sementara pegawai Pemko Banjarmasin sendiri hanya mengalami luka ringan.

Tak lama berselang, petugas emergency tiba di lokasi kejadian dan mengevakuasi pengendara warga sipil tersebut Rs Sultan Suriansyah untuk dilakukan tindakan medis.

Baca juga : Ketua PWI Kalsel Tegas Sikapi Soal Pemanggilan Klarifikasi Pers, Bawaslu Akui Ada yang Keliru

Baca juga : Bawaslu Kalsel Akhirnya Minta Maaf Setelah Didatangi Puluhan Wartawan

Sementara itu, ketika dimintai keterangan, pegawai pemko Banjarmasin tersebut memilih hemat bicara. Namun ia mengatakan usai mengikuti rapat.

“Mau keluar, tadi habis rapat di Aset,” jawabnya tanpa menyebutkan nama.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan