Pegawai Indisipliner Pemkab Tanbu Dihukum Pakai Rompi dan Baris Tersendiri

Sekda Tanbu, H Rooswandi Salem. (Ist)

BATULICIN, klikkalsel – Belasan ASN dan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang berani melanggar aturan, dan bolos pasca libur lebaran sudah pasti diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, selain diberi sanksi indisipliner, Sekda Tanbu, Rooswandi Salem berencana bakal memberikan sanksi tambahan agar menjadi pelajaran tersendiri pegawai lainya untuk lebih disiplin menjalankan tugas abdi negara.

“Jadi, selain akan ada pemotongan tunjangan bagi mereka, setiap apel Senin pagi mereka juga harus baris tersendiri, dan mengenakan rompi, sebagai tanda telah melakukan indisipliner,” kata Sekda, Senin (17/6) di Batulicin.

Sementara, belasan ASN dan pegawai honorer Tanbu tersebut diketahui membolos kerja saat Sekda melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Perangkat Kerja (SKPD) di hari pertama kerja pasca libur lebaran Idul Fitri Senin lalu.

H Rooswandi Salem mengatakan, Sidak ke SKPD Tanbu dalam rangka memantau disiplin kerja para pegawai, dan PTT atau honorer di lingkup Pemkab Tanbu.

“Intinya, hasil pantauan kehadiran para pegawai di tingkatan apapun akan menjadi perhatian serius, dan kami akan menindak tegas, atau menyanksi pegawai dan honorer yang tidak masuk kerja sesuai aturan dari Menpan RB RI,” pungkas Sekda. (duki)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan