BANJARMASIN, klikkalsel.com – Perbaikan trotoar Jalan Pangeran Samudera berimbas ditertibkannya lapak para pedagang stempel oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. Lantas di mana relokasi para pedagang stempel tersebut?
Satpol PP Kota Banjarmasin menerangkan trotoar yang baru rampung perbaikan itu diperuntukkan untuk pejalan kaki di sepanjang Jalan Pangeran Samudera.
Sebelum dilakukan penertiban, para pedagang telah diinformasikan terlebih dahulu. Mereka pun tak melakukan protes keras, namun hanya meminta keringanan agar bisa menggelar lapak di pinggir jalan.
“Kami telah melaksanakan kegiatan penertiban pedagang atau penjual jasa stempel di sepanjang Jalan Pangeran Samudera. Hal ini sesuai dengan SOP dan sudah kita sosialisasi,” ucap Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Selasa (13/5/2025).
Baca Juga Tak Mampu Lakukan Relokasi, DKP3 Banjarmasin Berencana Ubah Status KBM Menjadi TES
Baca Juga Kecewa Direlokasi, Pedagang Pasar Bauntung Banjarbaru Merasa Dikhianati Janji
Hendra menerangkan, pedagang stempel tetap bisa menggelar lapak di pinggir jalan, puluhan meter dari lokasi asal yaitu di Jalan Bank Rakyat atau belakang Hotel A.
“Kita berikan kebijakan untuk relokasi di jalan Bank Rakyat agar mereka bisa beraktifitas dan tidak mengganggu pejalan kaki,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang stempel, Mutmainah bersyukur ada kebijakan yang meringankan meski harus berpindah tempat usaha.
Dia mengatakan, ada ketentuan yang harus dipatuhi yaitu harus membawa pulang meja lapak stempel dan tidak boleh ditinggal di tempat seperti lokasi sebelumnya di Jalan Pangeran Samudera.
“Jam 6 sore, kami angkut. soalnya jar satpol jangan ada meja,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi