PDAM Kekeuh Naikan Tarif Pemeliharaan Meter, Ichwan Nor Chalik : PDAM Bukan Badan Amal

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Permasalahan kenaikan tarif pemeliharaan meter PDAM Bandarmasih hingga saat ini masih banyak penentangan, meski sebelumnya Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina sempat mengeluarkan klarifikasi terkait kenaikan pemeliharaan meter tersebut.

Karena banyaknya penentangan ini, Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih pun angkat bicara berkaitan hal tersebut.

Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Nor Chalik mengatakan bahwa, kenaikan tarif pemeliharaan meter tersebut harus dilakukan lantaran PDAM dinilai mendapat banyak kerugian.

Salah satu Kerugian tersebut terjadi lantaran penghapusan tarif 10 kubik yang dilakukan PDAM jelang Pilkada 2020 lalu.

“Setelang penghapusan tarif 10 kubik itu, kita mengalami kehilangan uang sekitar Rp 1,8 miliar perbulan,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Baca Juga : PDAM Kekeuh Naikan Tarif Pemeliharaan Meter PDAM, Ibnu Sina: Belum Pasti 

Baca Juga : Ibnu Sina : Kenaikan Sewa Meter PDAM Belum Pasti

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa masih banyak lagi hal lain, terlebih pada tahun ini PDAM Bandarmasih dibebani dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8 miliar.

“Intinya PDAM itu bukan badan amal. Satu sisi PDAM melayani masyarakat, satu sisi lagi PDAM ini kan perusahaan, dan perusahaan itu perlu bertahan hidup,” tuturnya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pemeliharaan meter PDAM ini tidak berimbas kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Sekitar 25 ribu pelanggan PDAM golongan MBR tidak dikenakan biaya apapun. Sudah bayarnya dua ribu per meter kubik, dengan biaya pokok produksi yang Rp 8.140, tidak dikenakan kenaikan ini,” terangnya.

“Jadi tolong lah agar para politikus dan yang lainnya tidak usah menggoreng masalah ini,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Baca Juga : Baru Sepekan Ibnu-Arifin Dilantik, Tarif Biaya Meter PDAM Naik dari 50 Hingga 100 Persen