Pasar Sudirapi Berpotensi Tingkatkan PAD Pemko Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pasar Sudirapi yang berlokasi di Jalan Baru, atau Pasar Lima berpotensi mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

Plt Walikota Banjarmasi, H Hermansyah, mengatakan PAD yang akan diambil dari Pasar Sudirapi ini, pasalnya tahun depan Hak Guna Bangunan (HGB) dari sejumlah pedagang telah habis. Dengan habisnya HGB tersebut bangunan akan diambil alih oleh Pemko Banjarmasin.

“Nah saat itu Pemko bisa mengambil PAD dari Pasar Sudirapi, misalnya retribusinya pasar dan lainnya,” ujarnya, Selasa (13/10/2020).

Ditanya berapa PAD yang bakal didapat bila diambil alih Pemko. Herman belum bisa mengatakan, namun ia meyakinkan pastinya PAD Banjarmasin akan bertambah.

Ia melanjutkan lagi, bila misalnya HGB diperpanjang lagi nanti akan dibicarakan kembali bersama pemilik bangunan.

Persoalan Pasar Sudirapi telah dibahas dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) di kawasan Pasar Sudirapi dua hari lalu di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin. Hermansyah berharap, tidak ada satupun pihak yang merasa diberatkan setelah perjanjian tersebut rampung.

“Kita jangan membebankan dengan pedagang, itu satu, kemudian yang kedua kita bagaimana aset kita ini jangan sampai nanti hilang dan sebagainya, kemudian kita juga ingin PAD kita ini supaya ada jelas untuk kita,” jelasnya.

Herman juga optimis akan mengurai benang kusut terkait PKS dari Pemerintahan terlebih dulu. Tidak hanya di Sudirapi namun Sentra Antasari, Ruko di Kayu Tangi dan Ujung Murung.

“Sebelum masa jabatan kita berakhir kita harus menyelesaikan semuanya, jadi ibarat benang kusut kita urai perlahan dan kita perbaiki,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan