Pansus III Dewan Kalsel Godok Perda Penyelenggaraan Perpustakaan

Ketua Pansus III DPRD Kalsel Firman Yusi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Panitia khusus (pansus) III DPRD Kalsel akan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi, sebagai upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Banua.

Sebab Kemampuan literasi yang baik dianggap sangat penting guna meningkatkan kualitas individu, masyarakat dan keluarga.

“Kita mendorong agar kalsel memiliki payung hukum berupa Perda, dan kemarin Pansus III bertandang ke Dinas Perpustakaan NTB untuk upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Banua,” kata Ketua Pansus III tersebut, Firman Yusi, Senin (8/5/2023).

Baca Juga : 349 Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lakukan Pelunasan

Baca Juga : Tabrakan di Jalan A Yani Banjarmasin Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kenapa NTB menjadi tujuan? sebab lanjut Firman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

“Dari sana kita ingin mendapat masukan dan gambaran dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan NTB terkait proses awal pembentukan, kiat-kiat kerangka pikir, hingga implementasinya pada saat ini,”ucapnya.

Firman Yusi mengatakan, kendala saat ini ialah buku tidak dapat diakses hingga ke level-level keluarga. Hal tersebut, lanjut Firman merupakan tantangan yang harus dijawab bersama, tidak hanya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

“Dengan adanya Perda ini nantinya, diharapkan dapat mendorong kontribusi semua pihak untuk pembudayaan literasi dan minat baca. Sehingga nantinya lahirlah generasi-generasi yang lebih berkualitas,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad