Religi  

349 Calon Jemaah Haji Kalsel Belum Lakukan Pelunasan

Pelunasan keberangkatan jemaah Haji di perpanjang sampai 12 Mei

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Terdapat 349 calon jemaah haji asal Kalimantan Selatan (Kalsel) belum mendapat kesempatan dalam pelunasan.

Namun tidak perlu khawatir, sebab bedasarkan Keputusan Menteri Agama No 352, ditentukan masa waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H. Muhammad Tambrin mengatakan, sebenarnya pelunasan dijadwalkan sejak 11 April lalu dan berakhir pada 5 Mei 2023, tapi masih terdapat jemaah yang belum melunasi. Sehingga dilakukan perpanjangan.

“Di Kalsel terdapat 349 orang jemaah yang belum mendapat kesempatan dalam pelunasan,” katanya, Minggu (7/5/2023).

Ia mengatakan, kebijakan tentang perpanjangan masa pelunasan Bipih sampai dengan 12 Mei 2023 ini, harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Jemaah Haji Kalsel Diperkirakan Mulai Berangkat 29 Mei

Baca Juga : Paman Birin Kembali Dipercaya Pimpin Forki Kalsel

Dikatakanya, para jemaah yang berhak dalam pelunasan apabila tertunda dan dikonfirmasi sampai batas waktu yang ditentukan atau perpanjangan akan menjadi jemaah tunda.

“Tentunya tidak dapat berhaji di tahun ini,”bebernya.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Kalsel, total jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per 5 Mei 2023 berjumlah 3.568 orang, dengan rincian jemaah haji berhak lunas non cadangan, sebanyak 3.309 orang dan cadangan sebanyak 259 orang.

“Semoga Allah SWT memberikan jalan dan kemudahan bagi seluruh jemaah haji kita untuk dapat melakukan pelunasan,” katanya.

Ditambahkannya, terkait keberangkatan jemaah, untuk kalsel dipastikan pada 28 Mei sudah masuk embarkasi Banjarmasin, kemudian 29 Mei berangkat.

“Insya Allah pada 28 Mei jemaah haji kita sudah berada di Asrama Haji embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad