Paman Birin Dicari-cari Demonstran Anti ‘Undang-Undang Sapu Jagat’

BANJARBARU, klikkalsel.com – Massa yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan (Kalsel) memadati perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (5/10/2021) pagi. Dalam aksi damai ‘Satu Tahun Disahkannya Undang-undang Omnibus Law’ ini, mereka menuntut Gubernur Sahbirin Noor menyetujui MoU yang berisi penolakan ‘UU Sapu Jagat’ tersebut.

Demonstran menamakan satu tahun disahkannya ‘UU Omnibus Law’ sebagai hari Anti Oligarki. Tak tanggung-tanggung, demonstran menggelar mimbar bebas dan sidang rakyat tepat di depan kantor gubernur dengan penjagaan puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP.

Koordinator aksi, Aken menegaskan tuntutan utama unjuk rasa yaitu mendesak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membuat sikap dan menyetujui Memorandum of Understanding (MoU) pihaknya.

Pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas nama Gubernur menyatakan sikap secara resmi menolak atau tidak akan melaksanakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Kedua, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas nama Gubernur memerintahkan Bupati/Walikota untuk tidak melaksanakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Baca Juga : Walikota Banjarmasin Kecewa kepada Pemerintah Pusat

Baca Juga : Banjarmasin Lagi-lagi Gagal Turun PPKM Level 4

Ketiga, Gubernur Kalsel mengajak seluruh Gubernur di Pulau Kalimantan untuk menolak dan tidak menjalankan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan pernyataan resmi.

“Garis besar tuntutannya gubernur membuat sikap dan menyetujui MoU dari kami,” tegasnya.

Meski telah melayangkan tuntutan, pengunjuk rasa tak dapat bertemu langsung gubernur yang akrab disapa Paman Birin lantaran ada agenda lain. Kedatangan mereka hanya disambut sejumlah pejabat eselon dua dan Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar. Roy pun membijaki tak berani mengambil keputusan atas tuntutan yang dilayangkan demonstran.

“Sekarang pak gubernur masih ada kegiatan menghadiri HUT TNI di Banjarmasin. Jadi beliau mengutus saya untuk menemui adik-adik,” jelasnya kepada demonstran.

Kendati nihil mendapatkan tandatangan gubernur dalam MoU penolakan melaksanakan UU Omnibus Law, massa tak langsung bubar. Mereka melanjutkan aksi dengan menyanyikan beberapa lagu perjuangan sembari menunggu kedatangan Paman Birin dan jua tak kunjung berhadir hingga siang hari.

Meski tak puas dengan aksi hari ini, demonstran bubar secara tertib dan berjanji akan kembali dengan aksi serta tuntutan serupa. (rizqon)

Editor: Abadi