Ormawa FH Uniska Gelar Seminar Intelektual Tentang Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Seminar Intelektual tentang Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah oleh Ormawa FH Uniska

BANJARMASIN, klikkalel.com – Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Ormawa FH Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjari kembali menggelar seminar Intelektual Regional Kalimantan Selatan tentang Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masihkah Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah ?.

Seminar tersebut digelar di Ruang Seminar FH Uniska di Jalan Adhyaksa Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (22/6/2023).

Menghadirkan dua narasumber yang bergerak langsung di bidang penanganan dan penegakan hukum atau profesi hukum, yaitu Kasubid Polda Kalsel AKBP Dr Bahruddin Tampubolon dan Rolly Muliazy selaku lawyer.

Dekan FH Uniska, Dr Afif Khalid mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung seminar yang diadakan oleh Ormawa FH Uniska tersebut.

“Kami dari pihak fakultas sangat mendukung kegiatan seminar yang bertujuan positif dan menambah intelektual mahasiswa,” ujarnya.

Bahkan, ke depannya Afif juga berkomitmen akan selalu mendukung penuh kegiatan Ormawa selama tujuannya untuk menambah wawasan dan positif.

“Kita akan selalu support mereka selama itu untuk kepentingan mahasiswa,” tegasnya.

Baca Juga : Fakultas Hukum Uniska Undang Walikota Banjarmasin Guna Isi Materi Kuliah Umum

Baca Juga : Tersangka Bisa Mendapatkan Perlindungan Hukum, Seperti Apa Prosesnya

Disamping itu, usai memberi materi Kasubid Polda Kalsel AKBP Dr Bahruddin Tampubolon berharap dari materi yang disampaikan peserta seminar bisa paham dan mengerti bagaimana penanganan kasus diluar pengadilan dalam penegakan hukum.

“Menyampaikan bagaimana Polda Kalsel itu tetap komitmen dalam menangani hukum tidak pandang bulu,” ujarnya.

“Mulai dari penanganannya, juga kepada anggota yang bermasalah diberi tindakan dan yang berprestasi diberi reward,” sambungnya.

Dengan demikian, ia berharap para mahasiswa bisa mengerti dan mengetahuinya bagaimana proses penyelesaiannya.

Kemudian, Rolly Muliazy memberikan materi pemahaman penanganan kasus dalam pelayanan hukum kepada mereka yang terjerat hukum.

Khususnya kepada masyarakat menengah kebawah yang mendapatkan perlakuan hukum secara berbeda.

“Hal itu lah yang menjadi hukum dikatakan tajam ke bawah tumpul ke atas. Namun, apakah benar bahwa seluruh penegak hukum akan memperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Dari seminar tersebut, ia menjelaskan, bahwa perlakuan mahasiswa harus mengerti dan terlebih dahulu melihat dari awal permasalahan.

Oleh karena itu, ia memberikan pemahaman kepada mahasiswa Fakultas Hukum agar bisa lebih memahami alur dari permasalahan dan mengerti filsafat hukum yang bisa digunakan.

“Filsafat hukum itulah nantinya bisa digunakan mahasiswa hukum apabila menjadi pengacara atau penegak hukum,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi