Fakultas Hukum Uniska Undang Walikota Banjarmasin Guna Isi Materi Kuliah Umum

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syech Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar kuliah umum dengan tema “pengelolaan lingkungan berdasarkan perspektif peraturan daerah”, Senin (19/6/2023).

Kuliah umum ini dilaksanakan di ruang seminar Fakultas Hukum Uniska, dengan menghadirkan Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, sebagai narasumber.

Kegiatan ini turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Dr Afif Khalid, tamu undangan, dan mahasiswa fakultas Hukum Uniska MAB.

Dalam kuliah hukum tersebut, Ibnu Sina selaku narasumber menjelaskan, betapa pentingnya peran mahasiswa dalam mengelola dan menjaga lingkungan Banjarmasin, agar bisa lebih bersih dan nyaman.

” Sesuai dengan slogan kami Banjarmasin Barasih wan Nyaman, saya berterima kasih dengan pertanyaan dan masukan dari peserta terkait dengan kebijakan dari Peraturan Daerah Banjarmasin,” ujarnya.

Salah satu yang dibahas dalam kuliah umum tersebut ialah mengenai Perwali Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengurangan Kantong Plastik.

Baca Juga STB Uniska Gelar Teatrikal Menolak Lupa Tragedi Berdarah 23 Mei 1997

Baca Juga Golkar Kalsel Beri Informasi Politik Kepada Mahasiswa Uniska

” Tentunya itu adalah Perda Pengurangan Kantong Plastik pertama di Indonesia dan itu jadi momentum untuk kita semua, walaupun hari ini kita berjibaku untuk mencapai apa yang sudah kita inginkan, dan tidak selalu bisa terwujud tapi ini bisa menjadi sebuah nilai nilai kebaikan yang dapat ditiru untuk daerah lain,” jelasnya.

Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB, Dr Afif Khalid mengatakan, kegiatan kuliah hukum tersebut sangat penting untuk membekali mahasiswa, agar bisa lebih menyayangi lingkungan sekitar dari segala hal yang buruk.

”Maka dari itu, bagaimana mahasiswa harus turut bisa menjaga lingkungan sekitar karena dampaknya itu bukan sekarang, tapi bisa 10 sampai 20 tahun ke depan,” sebutnya.

Ia memastikan, FH Uniska akan terus berkomitmen menyiapkan dan membuka ruang seminar untuk berdiskusi pemerintah terkait bagaimana proses sosialisasi Perda dan penerapannya.

” Harapan kami bagaimana FH Uniska tetap selalu berkomitmen menyiapkan ruang untuk diskusi dan seminar untuk pengembangan Banjarmasin, terlebih khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (restu)

Editor : Akhmad