Orderan Fiktif ‘Tuyul’ Berakhir Damai, Pelakunya Perempuan Muda

Korban orderan fiktif yang melapor ke Polsek Banjarbaru Barat menunjukan surat damai.(foto: Polsek Banjarbaru Barat for klikkalsel)

BANJARBARU, klikkalsel – Kejadian driver ojek online (ojol) di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru mengalami kerugian materi, gara-gara ojol itu terkena orderan fiktif atau biasa disebut orderan tuyul.

Seperti pada Sabtu (28/12/2019), geram dengan ulah pelaku orderan tuyul, driver ojol berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan aksi orderan fiktif.

Pelaku tersebut mereka amankan di Landasan Ulin Kota Banjarbaru dan diserahkan ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk diproses secara hukum.

Salah satu driver ojol asal Gambut, Ikhsan Irsadi saat ditemui di Polsek Banjarbaru Barat tadi malam menceritakan, awal mula kejadian yang dialaminya. Ia mengatakan telah menjadi korban orderan fiktif dan mengalami kerugian sekitar Rp350 Ribu.

“Kemarin ada orderan masuk, sesuai share lokasi COD (bertemu) di Jalan Veteran Banjarmasin atas nama warung Ihai, setelah ke sana ternyata warungnya tutup. Beberapa saat kemudian datang anak-anak langsung bertanya kepada saya apa benar ojol, lalu diiyakan dan melakukan transaksi lanjutan,” ceritanya.

Tetapi Ikhsan Irsadi sempat bimbang karena antara share lokasi dan catatan yang diberikan anak itu berbeda, masuk pesan dari istrinya mengingatkan agar hati-hati terkena orderan fiktif.

“Ada pesan masuk dari istri supaya waspada, karena saya berprasangka baik kepada pemesan saya tetap melanjutkan. Ketika sampai di tempat tujuan di Jalan Jamrud saya tanyakan pemilik rumah, seorang wanita berkata tidak memesan apa-apa,” ucapnya.

Penasaran sebab sebelumnya beredar berita orderan fiktif, ia membuka isi dalam paket tersebut. Ternyata didalamnya berisikan dua alat kosmetik bertuliskan harga Rp35 ribu dan Rp30 ribu tidak sesuai harga pesanan yang mencapai Rp350 ribu.

“Saya hubungi nomer nota dan nomor pemesan tidak aktif lagi, lalu di share digrup perkumpulan ojol oleh istri saya. Banyak yang komentar bahwa tertipu juga, bahkan ada yang sudah 10 hari lebih terkena tipu,” lanjutnya.

Kemudian, dilanjutkan Sabtu kemarin teman-teman ojol memberikan waktu khusus untuk menjebak pelaku orderan fiktif.

“Korban pertama mendapat pesanan Go Shop lewat akun Gojeknya, setelah si pemesan mengorder untuk minta antar pesanan barang ke tempat tujuan ternyata tempatnya atau alamatnya palsu (terkena orderan fiktif),” jelasnya.

Selang beberapa saat, korban kedua mendapat pesanan orderan yang sama dari pelanggan, Go Shop juga. Diterima korban kedua dan ternyata tujuan pemesanan atau motifnya sama seperti korban pertama. Kemudian sewaktu bertemu si pemesan yang ingin meminta antar pesanan ke tempat tujuan langsung digrebek di tempat.

“Diperiksa lah si pemesan oleh beberapa driver ojol yang memang sudah menyiapkan strategi penangkapan, ciri-ciri tersangka sama seperti keterangan korban orderan fiktif yang sudah-sudah. Sempat tidak mengaku, diperiksa HPnya ternyata ada chat yang menjurus tentang orderan fiktif dan pelaku dibawa ke Polsek Banjarbaru Barat,” kata Ikhsan Irsadi.

Setelah melalui penyidikan dari Sabtu malam dan dilanjutkan Minggu siang oleh anggota Polsek Banjarbaru Barat, akhirnya korban orderan fiktif bersama tersangka yang berasalan melakukan aksi karena faktor ekonomi, sepakat damai dengan syarat mengganti rugi dan wajib lapor.

Driver ojol memergoki pelaku dugaan penipuan orderan fiktif.(istimewa)

“Untuk kasus orderan fiktif Go Shop, korban dengan alasan kemanusiaan mencabut laporannya dan berdamai. Tersangka wanita inisial RF (29) bersedia mengganti kerugian dan diwajibkan lapor ke Polsek Banjarbaru Barat,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung saat dihubungi klikkalsel.com, Minggu (29/12/2019) malam.

Kabarnya, masih banyak korban penipuan orderan fiktif yang belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Jika kemudian lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek, Polres, atau Polda terdekat maka masuk dalam kasus lain dan tetap diproses secara hukum.

“Untuk kasus driver yang belum lapor itu kasus yang lain lagi, maka tetap akan diproses. Kita melakukan proses sesuai dengan laporan dari para korban dan TKP-nya,” tegasnya.

Menanggapi maraknya kasus penipuan online khususnya orderan fiktif yang dialami masyarakat, AKP Andri Hutagalung menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan pekerjaannya.

“Kita mengimbau untuk para ojol agar selalu waspada dalam melakukan pekerjaannya dan jeli dalam memilih pelanggan agar terhindar dari tindak kejahatan. Saya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya, dan kedepan semoga para komunitas ojol dapat menjadi mitra Polri dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif dengan memberikan informasi tentang potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi disekitarnya,” pungkasnya. (nuha)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan