Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid, Paman Birin: Jangan Ada Yang Main-Main

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor bersama Forkopimda Provinsi Kalsel dan Forkopimda Kota Banjarmasin gelar Apel Besar dan Razia Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Halaman Pasar Sentra Antasari, Kamis (17/9/2020).

Apel yang dugelar tersebut dalam rangka meminimalisir laju penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Kota Banjarmasin

Dalam sambutannya gubernur yang akrab disapa Paman Birin mengatakan, upaya meminimalisir laju penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil tanpa adanya gotong royong diantara semua unsur.

“Semua unsur harus bersama-sama bergotong royong sesuai dengan peranannya masing-masing. Jangan ada yang main-main karena ini adalah urusan nyawa manusia,” tegas Paman Birin.

Usai apel Paman Birin dengan didampingi Ketua DPRD Kalsel HSupian HK, Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Sandharianto, Danlanud Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan.

Serta pejabat daerah lain yang berkeliling di Sentra Antasari, untuk memeriksa kedisplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sekaligus membagikan masker kepada para pengunjung serta pedagang.

Sementara itu, Hakim Sidang Yustisi, Heru Kuncoro yang bertugas di Pos Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan mengatakan, hingga siang ini sudah ada delapan pelanggar yang ditindak karena kedapatan tidak memakai masker.

“Enam orang kedapatan di Pasar Antasari sedangkan dua orang lagi terjaring di Banjarmasin Barat dan disidang secara online,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa dari sejumlah pelanggar yang kedapatan lebih memilih membayar denda Rp50 ribu dari pada melakukan kerja sosial menyapu fasilitas umum.

Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sendiri akan digelar hingga tanggal 30 September 2020 mendatang.(david)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan