Operasi Patuh Intan 2021, Kapolres Tabalong: Rajia Harus Ada Papan Pemberitahuan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Polres Tabalong laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka operasi kewilayahan Patuh Intan 2021 di Halaman Mapolres Tabalong, Senin (20/9/2021).

Terkait operasi tersebut, Kapolres Tabalong, AKBP Riza Mutaqqin mengatakan, semua kelengkapan yang digunakan pengguna jalan provinsi dan nasional perlu diperhatikan.

Selain itu, penggunaan masker juga merupakan hal yang perlu diperhatikan, disesuaikan situasi sekarang, yaitu pandemi Covid-19.

“Mengingatkan penggunaan masker, karena ini dikaitkan dengan masa pandemi,” ujarnya.

Mengingat pandemi Covid-19, maka Polantas juga diharuskan mengembangkan kinerja, sesuai perkembangannya sehingga dapat mengambil langkah yang bijak dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga : Tak Sabar Menunggu Ketua Dewan, Pendemo Terlibat Aksi Dorong Dengan Polisi

Baca Juga : Kembangkan Usaha Kelompok Perisakti, PT Pertamina EP Asset 5 Tanjung Field Bantu Penambahan Bibit Ikan

Lanjutnya, dalam aturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) petugas harus memberikan papan pelaksanaan rajia dalam setiap kegiatan pelaksanaan.

“Jika tidak ada papan, berarti tidak sesuai aturan yang ada,” Katanya.

Diketahui, sesuai amanat UU. Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaraan beserta ketertiban berlalu lintas.

Kemudian, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan membangun budaya tertib berlalu lintas beserta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. (Dilah)

Editor: Abadi