Polsek Muara Uya Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Salikung

TANJUNG, klikkalsel.com – Personel Polsek Muara Uya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabalong dan Dinas Kehutanan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Salikung, Kecamatan Muara Uya, Jumat (25/9/2026) sore.

Pemadaman dilakukan setelah terdeteksi adanya titik panas (hotspot) melalui aplikasi Satelit NASA-SNPP dan SiPongi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan sekaligus pengecekan kondisi di area yang terpantau.

Kapolsek Muara Uya Ipda M. Rusdi bersama anggota, Kasi K.L. Syamsudin dari BPBD Kabupaten Tabalong beserta personel Dinas Kehutanan turun langsung ke lokasi yang berada di wilayah perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Baca Juga : Klaim Karhutla Terkendali, Pemprov Kalsel Siapkan Bantuan untuk Kalteng

Baca Juga : Karhutla Ancam Permukiman, BPBD Banjarmasin Perkuat Penanganan di Wilayah Tetangga

Meski medan menuju lokasi cukup sulit dijangkau, tim berhasil menemukan titik api dan segera melakukan pemadaman menggunakan water tank serta peralatan manual. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kembali melakukan pemantauan melalui aplikasi satelit untuk memastikan hotspot tersebut sudah tidak aktif.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan, setiap informasi hotspot yang terpantau akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait guna memastikan kondisi di lapangan dan mencegah kebakaran meluas.

“Setiap informasi mengenai titik hotspot akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan bersama instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah api meluas,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas. Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian karhutla melalui layanan Polisi 110. (renn)

 

Editor : Akhmad