Ombudsman Temukan Ratusan Ribu Petani di Kalsel Belum Miliki Kartu Tani

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakila Kalsel, Hadi Rahman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Ombudsman RI perwakilan Kalsel menggelar konferensi pers terkait hasil monitoring pelayanan publik sektor pertanian dan pangan. Baru-baru ini kini ditemuan ratusan ribu petani tak miliki kartu tani.

Dalam konferensi pers yang dilakukan secara online dan offline tersebut disampaikan bahwa hingga sampai saat ini masih sangat banyak para petani di Kalsel yang belum mendapatkan kesejahteraan dari haknya.

Terlebih tahun 2022 ini banyaknya petani yang gagal panen lantaran serangan hama dan tanah yang tidak subur pasca banjir.

Disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman bahwa permasalahan ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. Khususnya relaksasi tanah pasca banjir.

Tidak hanya itu, menurutnya dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Hal itu berkaitan dengan penyaluran pupuk subsidi tersebut harus menggunakan kartu tani. Namun sayangnya hingga sampai saat ini penyaluran tersebut masih belum terdistribusi sepenuhnya kepada para petani.

“Masih ada sekitar ratusan ribu petani yang belum memiliki kartu tani ini,” ungkapnya.

Selain itu permasalahan lain yang menjadi sorotan yakni berkurangnya sektor pertanian karena semakin pesatnya tingkat pembangunan perumahan di Kalsel.

“Sebenarnya ini harus bisa dijaga dengan baik ahar sesuai dengan tata tuang dan perda perlindungan lahan pertanian,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, permasalahan yang terjadi di sektor pertanian Kalsel yakni pemupukan yang tidak efektif pasca banjir.

Baca Juga : Ini Jadwal Cabor yang Dipertandingkan dan Lokasi Porprov XI Kalsel di HSS

Baca Juga : Mengawal Pelayanan Publik: 21 SKPD Pemprov Kalsel Dipantau Ombudsman

Maka penanganan permasalahan banjir ini sangat perlu ditangani oleh pemerintah daerah. Karena kalau tidak diantisipasi akan sangat berbahaya.

“Kalau IKN pindah, Kalimantan bisa menjadi sumber penyalur pangan. Untuk itu kita meminta Gubernur lebih serius menangani permasalahan banjir,” tuturnya.

Selain itu, Yeka juga menyorotu, program penyaluran pupuk subsidi yang rencana awalnya akan disalurkan pada 1 Oktober 2022 yang kemudian ditunda ke awal tahun 2023.

Menurutnya, hal tersebut harus benar-benar dikawal dengan baik. Pasalnya di Kalsel sendiri terdata sebanyak 310 ribu orang petani.

Namun yang mendapatkan kartu tani hanya sebanyak 205 ribu orang. Yang artinya hingga sampai saat ini masih ada sekitar 105 ribu petani yang tida memiliki kartu tani tersebut.

“Ini juga harus benar-benar dicermati, apakah kartu tani yang dibagikan ke sebanyak 205 ribu petani tersebut masih aktif atau tidak,” bebernya.

Selain itu menurutnya Himbara yang mendistribusikan kartu tani hanya bisa menangani sebanyak 21 ribu setiap bulannya.

“Untuk menjangkau distribusi pupuk subsidi tahun depan masih ada sekitar 105 ribu petani yang didistribusikan kartu tani nya dalam dua bulan terakhir ini,” paparnya.

Untuk itu ia meminta agar adanya evaluasi terkait penyaluran pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani ini.

“Kalau tidak bisa didistribusikan secara serentak pada januari 2023 maka harus dicari metode lain lagi,” ujar Yeka.

Tentunya koordinasi Dinas Pertanian dengan Himbara haris benar-benar dilakukan agar pupuk bersubsidi bisa benar-benar tersalur pada 2023.

“Nanti akan ada datang para petani dari 14 desa di Batola ke Ombudsman. Karena dari hasil temuan kita di lapangan para petani dari 14 desa ini masih belum memiliki kartu tani,” terangnya

“Kalau ada petani yang memiliki masalah seperti ini, silakan datang ke Ombudsman, kami akan mengadvokasi,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran