BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal menghentikan analog switch off atau penghentian siaran TV analog untuk berpindah ke TV digital Nopember mendatang.
Meski masih terbilang lama namun sosialisasi tersebut sangat penting disampaikan ke masyarakat.
Anggota Komisioner KPID Provinsi Kalsel Fadli Riski mengatakan, sosialisasi perubahan TV Analog ke Digital ke masyarakat dengan cara bertahap.
“Tahap pertama 30 April sudah dilakukan dan ditahap dua 25 Agustus serta tahap 3 pada 2 November 2022,” katanya kepada klikkalsel.com Kamis (9/6/2022).
Dijelaskannya, perubahan siaran TV ke digital memiliki dua sisi yang bertolak belakang. Yang mana, Penyiaran bersistem digital membutuhkan multipleksing (MUX) sebagai penyalur konten untuk TV digital. Lalu TV digital, dapat disiarkan hingga 12 program siaran secara bersamaan dengan kualitas program siaran standard definition menggunakan perangkat DVB-T2.
Artinya spektrum yang ada bisa lebih berdaya guna dan lebih efisien digunakan, sementara di era analog hanya satu menara satu channel.
“Perangkat MUX tersebut biasanya hanya dimiliki TV Nasional. Ini yang menjadi kendala bagi TV lokal yang masih menggunakan analog,” ucapnya.
Baca Juga : Migrasi ke Digital, Tahap Pertama TV Analog Dihentikan di Daerah Ini
Baca Juga : Warga Handil Bakti Antusias Simak Fungsi Media dan Rencana Migrasi TV Analog ke Digital
Menurutnya, siaran TV analog harus dihentikan berdasarkan Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Namun, kata dia, TV digital menghasilkan siaran televisi yang berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat. Meningkatkan siaran dan meningkatkan infrastruktur penyiaran. Mengejar ketinggalan negara Indonesia dari negara lain. Meratakan akses internet untuk keperluan pendidikan dan peringatan bencana.
“Itulah diantaranya yang menjadi alasan perpindahan ke digital,” bebernya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas, mengatakan masih banyak masyarakat di Kalsel tak mengetahui jika siaran televisi analog yang saat ini dinikmati akan dimatikan dan dialihkan pada siaran digital.
Sehingga, sebutnya, ini harusnya dipersiapkan sedini mungkin, walaupun saat ini masih diterapkan multiphase, sehingga siaran analog dan digital bisa dinikmati bersamaan.
“2 November 2022 nanti, masyarakat mungkin akan kaget jika siaran televisi yang ditonton saat ini akan hilang, karena digantikan siaran televisi digital,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad