Musnahkan Barang Hasil Razia di Rutan Marabahan

Ratusan barang hasil razia di dalam Rutan Marabahan disita dan dimusnahkan. (foto : baha/klikkalsel)

MARABAHAN, klikkalsel – Menyikapi maraknya isu terhadap Lapas/Rutan yang menjadi sorotan public sebagai sarang peredaran narkoba, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam) Kalsel melakukan razia ke sejumlah Lapas di Kalsel.

Ratusan barang hasil razia di dalam Rutan Marabahan disita dan dimusnahkan. (foto : baha/klikkalsel)

Melalui Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) wilayah Kalsel memeriksa satu persatu kamar tahanan di Lapas Marabaha, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Ketertiban itu dimulai dari Lapas Khusus Narkotika Karang Intan dan dilanjutkan Lapas Perempuan Martapura dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Rabu (07/03) Siang.

Namun saat ini, giliran Rutan Kelas IIB Marabahan dilaksanakan razia untuk membangun integritas Personil Satgas Kamtib Pemasyarakatan melalui gerakan “One Month Four Actions” Kegiatan ini diapresiasi langsung Kepala Rutan Marabahan, Moch Muhidin. Ia sangat senang sekali dengan adanya Razia oleh Satgas Kamtib ini.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk membersihkan rutan dari HP, Pungli dan Penyalahgunaan Narkoba, Karena kegiatan ini sangat membantu, dimana secara rutin pihak kami melakukan rajia tiap minggunya,” jelas Muhidin.

Menurutnya, gerakan yang wajib dilaksanakan oleh Satgas Kamtib yakni penggeledahan/razia rutin di Lapas/Rutan minimal empat kali dalam sebulan untuk menumbuhkan rasa kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas oleh seluruh petugas pemasyarakatan  yang terstruktur dan terorganisasi dalam Satgas Kamtib.

Semua itu difungsikan sehingga memiliki loyalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas. Diketahui, Satgas Kamtib Kanwil Kalsel terdiri dari perwakilan petugas seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berjumlah kurang lebih 340 orang yang dipimpin langsung Kabid Kamkeswat dan Lola Basan dan Baran, Samsul Arifin selaku Wakil Ketua didampingi Kabid Binbimpastasnak dan Infokom, Kusbiatoro bersama Kasubid Keamanan, Sugito.

Sementara itu, hasil dari razia seperti beberapa buah HP, Kabel Carger, Korek Gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam Rutan langsung dihancurkan dan dibakar oleh Wakil Ketua Satgas Kamtib, Samsul Arifin bersama Kepala Rutan Marabahan, Moch Muhidin di saksikan Anggota Satgas Kamtib Kanwil.(baha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan