Musim Pemilu KIP Diminta Jaga Netralitas Informasi

Menkominfo RI Rudiantara memukul gong untuk membuka Rapat Koordinasi Nasional Ke 9 KIP, di Golden Tulip Banjarmasin. (foto : baha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Indonesia akan segera melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) seperti Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Melihat situasi tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ingin Komisi Informasi Pusat (KIP) bisa menyampaikan keterbukaannya informasi publik dalam kontek partai politik sebagai objeknya.

Semua hal yang berhubungan dengan transparansi informasi publik itu, dapat membantu dalam proses Pilpres dan Pileg 2019 nanti.

Ia menilai keterbukaannya informasi publik itu sangat bermanfaat untuk masyarakat yang pada Pemilu ini menjadi faktor utamanya.

“Tentu KPU dan Bawaslu juga ikut terbantu, apalagi proses itu rutin dilakukan oleh KIP dengan cara pengevaluasi yang sama antara lembaga, perguruan tinggi dan partai politik,” jelasnya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ke 9, Di Golden Tulip Banjarmasin, Selasa (28/8/2018).

Apresiasi kinerja KIP apabila proses tersebut dilakukan oleh mereka. Karena dinilainya dengan proses ini  tranparansi informasi publiknya sangat baik.

“Pengalaman saya, pemerintah, lembaga dan perguruan tinggi sudah melaksanakan proses itu. Tapi untuk partai politik belum, saya harap KIP bisa mewujudkannya,” pesannya.

Peran KIP harus bersifat netral pada pergelaran pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

Sebab, posisi KIP berada harus memegang teguh netralitas. Sesuai dengan fungsi KIP adalah menyelesaikan sengketa.

“Bagaimana bisa menyelesaikan sengketa, apabila mereka tidak netral kepada para pihak yang tidak bersengketa,” katanya.

Sementara itu, Ketua KIP Gede Narayana mengatakan dalam Rakornas KIP ke 9 ini akan dilakukan penandatangan MuO antara KPU, Bawaslu dan KIP. (baha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan