Mujiyat Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan Perubahan Propemda 2023

Pj Bupati Batola Mujiyat saat menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 dan Perubahan Propemda 2023 (kominfobatola)

MARABAHAN, klikkalsel.com – Pj Bupati Barito Kuala (Batola) Mujiyat, bacakan raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dan Perubahan Propemda Tahun 2023 di Ruang sidang paripurna DPRD, Selasa (4/7/2023).

Acara tersebut, turut berhadir Sekda Batola Zulkipli, Asisten, Pimpinan SKPD dan Pejabat lainnya di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batola.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati sampaikan struktur APBD Batola tahun 2022 memiliki struktur anggaran pendapatan Rp 1.353.546.050.366,00 Realisasi anggaran mencapai persentase 114,93% atau mencapai Rp 1.555.596.865.378,79.

“Belanja dan transfer Rp 1.455.963.547.644,00 sedangkan realisasi sebesar Rp 1.372.548.573.537,48 realisasi penggunaan anggaran belanja tahun 2022 mencapai 94,27% dari anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Dari data realisasi anggaran pendapatan dan anggaran belanja pada APBD tahun 2022 menunjukkan realisasi APBD memiliki surplus, yaitu belanja dan transfer lebih kecil dari pada realisasi pendapatan sebesar Rp 183.048.291.841,31.

Baca Juga Hari Bhayangkara ke-77, Pj Bupati Batola Sebut Peran Polri di Pemilu Damai 2024 Diperlukan

Baca Juga Hadiri Acara Serah Terima Bibit Unggul Sapi, Mujiyat Berharap Bisa Bermanfaat

Kemudian, pada sidang paripurna, Mujiyat juga sampaikan bahwa pengelolaan anggaran pada pemerintah kabupaten Batola berproses jauh lebih baik.

Dalam arti perencanaan dan pemanfaatan anggaran dengan pengelolaan yang lebih profesional, terencana, memenuhi standar akuntansi pemerintah sesuai prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Lebih lanjut, Pj. Bupati sampaikan tahun ini rancangan peraturan daerah inisiatif berjumlah 10 dan inisiatif DPRD berjumlah 4, sebagian besar rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Promperda tahun 2023 adalah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Akhirnya diusulkanlah 3 buah Raperda untuk dimasukan kedalam perubahan Promperda kabupaten Batola tahun 2023.

“Pertama, Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Kedua, Raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi penanaman modal. Ketiga, Raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” jelasnya.

Mujiyat berharap seluruh rancangan Peraturan Daerah yang telah diprogramkan dalam perubahan Promperda tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang berkeadilan.

“Mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum dan mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(adv/airlangga)

Editor : Amran