Muhidin Belum Yakin Partai Gerindra Usung Denny Indrayana

Ketua DPW PAN Kalsel, H Muhidin juga sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kalsel mendampingi Petahana H Sahbirin Noor. (foto:rizqon/klikkalsel).
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor dan H Muhidin masih berupaya menggemukkan koalisi partai di Pilkada 2020.
Bapaslon ini ternyata masih berupaya melobi Partai Gerindra yang telah mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Denny Indrayana dan Difriadi Darjat.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Kalsel, akrab disapa Haji Muhidin bahkan membeberkan keinginannya untuk melakukan pendekatan kepada petinggi Partai Gerindra, kendati partai besutan Prabowo Subianto itu telah condong ke Denny Indrayana dan Difriadi Darjat.
Baca juga : Partisipasi Pemilih Dimasa Pandemi Diprediksi Berbeda
“Kita menunggu Gerindra, apakah masih ke Denny Indrayana masih maju apakah tidak” ujarnya kepada awak media di kediamannya, Komplek Bunyamin, Jalan A Yani Kilometer 6 Banjarmasin, Kamis (27/8/2020).
Mantan Wali Kota Banjarmasin ini menambahkan, koalisi dengan PDI Perjuangan bahkan sudah dipastikan mendukungnya maju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama Petahana H Sahbirin Noor yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel. H Muhidin mengatakan, SK dari DPP PDIPsaat ini diambil Sahbiin Noor di Jakarta hari ini.
“Jadi PDIP juga mendukung untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Jadi Paman Birin (Sahbirin Noor) sudah berangkat ke Jakarta untuk mengambil SK tersebut,” ujar Muhidin sembari membeberkan alasannya tak bisa mendampingi Paman Birin kendati menyerahkan SK dukungan PAN kepada empat Bapaslon Pilkada di Banjarbaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan di kediamannya.
Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Ilham Noor ketika ditanya soal SK dukungan DPP Partai Gerindra dalam bentuk B.1-KWK kepada pasangan Denny Indrayana dan Difriadi Darjat tidak banyak memberikan komentar.
“Kita tunggu saja saat pendaftaran di KPU Kalsel, tutur Ilham Noor kepada klikkalsel.com.
Untuk diketahui, Bapaslon Paman Birin dan Muhidin dipastikan telah mengantongi dukungan koalisi partai Golkar dan PAN. Sementara partai lainnya seperti PKS, PKB dan Nasdem tinggal menunggu SK.
Setidaknya koalisi Golkar yang memiliki 12 kursi dan PAN 6 kursi dengan jumlah 18 kursi dari 55 total anggota DPRD Kalsel. Paman Birin dan Muhidin dipastikan sudah bisa mendaftar di KPU Kalsel.
Untuk diketahui, syarat dari KPU yaitu minimal partai politik mengusung calon harus memiliki 20 persen kursi dari jumlah anggota parlemen di kota/kabupaten dan provinsi setempat. Aturan ini mengacu pada Pasal 5 PKPU 1 tahun 2020.
Artinya di KPU Kalsel sendiri, pasangan calon harus mendapat dukungan partai politik maupun koalisi minimal menjangkau 11 kursi di DPRD Kalsel.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan