Monitoring Restoran Rumah Makan dan Cafe, Disporapar Tabalong Berikan Contoh Penerapan Jaga Jarak Duduk Pengunjung

Monitoring dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan oleh Disporapar Tabalong. (istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten melakukan kegiatan monitoring Penerapan Protokol Kesehatan di sejumlah rumah makan, restoran dan cafe.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, sejak Senin, 15 Juni 2020 hingga Rabu, 17 Juni 2020.
Plt Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan, kegiatan Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidak Gugus Tugas Covid-19 Tabalong beberapa waktu lalu di sejumlah rumah makan, restoran serta cafe – cafe.
Dikatakan Tumbur, dalam sidak tersebut, beberapa pelaku usaha didapati belum menerapkan protokol kesehatan seperti yang yang sudah dianjurkan pemerintah.
“Sejak senin kemarin kita sudah melakukan monitoring dan sosialisasi, selama tiga hari tersebut ada sekitar 200 usaha yang didatangi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020) sore.
Dalam kegitan monitoring ini, jelas Tumbur, pihaknya tak hanya melakukan himbauan dan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan.
Pemilik usaha diberikan contoh tentang pengaturan duduk pengunjung dengan memberikan tandak silang menggunakan lakban sehingga physical distancing atau jaga jarak dapat diterapkan.
“Contoh misalnya ada meja yang biasanya ditempati empat orang dan selama pengaturan jarak hanya bisa ditempati dua orang. Namun nanti sepenuhnya pengaturan jarak itu kita serahkan kepada pemilik rumah makan, restoran dan cafe,” jelasnya.
Disporapar Tabalong memberikan contoh pemasangan lakban guna penerapan jaga jarak antar pengunjung. (istimewa)
Kegiatan monitoring ini sementara waktu hanya dilakukan Disporapar Tabalong di dua wilayah yakni Kecamatan Tanjung dan Murung Pudak.
Adapun protokol kesehatan yang harus diterapkap pemilik usaha meliputi, menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan karyawan dan pelanggan memakai masker, menempel himbauan berupa brosur serta menyarankan untuk mengatur posisi jaga jarak duduk pengunjung.
Sementara itu, dari hasil menotoring terhadap 200 usaha rumah makan, restoran dan cafe, Tumbur mengungkapkan, masih ada pemilik usaha yang belum dapat memenuhi kriteria penerapan protokol kesehatan dalam rangka menyambut adaptasi baru.
“Hanya ada sekitar 20 persen yang sudah menerapkan protokol kesehatan yang diinginkan,” pungkasnya. (arif)

Tinggalkan Balasan