Miss Komunikasi Terkait Penggajian PPPK, Nasib Guru Honorer Tunggu Kejelasan dari Kementerian

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nuryadi saat dijumpai awak media usai pertemuan dengan IGI

Namun menurutnya para guru yang telah diangkat menjadi PPPK masih mendapatkan beberapa kendala terkait penggajian.

“Saat launching pak Menteri kemarin mengisyaratkan bahwa penggajian PPPK dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. Namun ada wacana yang mengisyaratkan penggajian dibayarkan oleh daerah,” tuturnya.

“Ini nantinya juga yang akan kita follow up ke Pemerintah Pusat agar Pemerintah bisa komitmen dengan apa yang disampaikan,” lanjutnya.

Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi menyampaikan bahwa dari beberapa hal yang disampaikan oleh forum guru honorer pihaknya sudah mampu memberikan kejelasan.

Terlebih terkait masalah kelulusan PPPK yang sudah di luluskan sebanyak 1.300 orang.

“Dari 1.300 orang ini Pemerintah Pusat ada menyampaikan bahwa ada miss komunikasi terkait masalah penggajian PPPK. Sebelumnya penggajian itu dibebankan kepada APBN,” bebernya.

“Namun dalam perjalanan ada miss komunikasi. Ternyata setelah lulus beban pembayaran gaji di bebankan ke Pemerintah Kota,” tambahnya.

Permasalahan tersebutlah yang saat pertemuan tadi disampaikan kepada pihak guru honorer.

“Kami sudah mengkoordinasikan terkait hal penggajian tersebut ke Bagian Keuangan. Karena ada beberapa penghitungan tersendiri yang kita lakukan oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.

“Kita masih belum tau berapa tunjangan mereka, berapa gaji mereka karena masih belum ada kejelasan dari Kementerian,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran