Minimalisir Konflik di Kawasan Hutan, Dishut Kalsel Desak Pemkab Tabalong Jalankan Program TORA

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, H Hanief Faisol Nurofik memberikan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan Pelaksanaan Tugas Tim Inventaris Dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan. (foto : mc tabalong)

TANJUNG, klikkalsel – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Tabalong agar segera menyusun dan mengusulkan kembali terkait proyeksi inventarisasi lahan kawasan hutan melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora).

Permintaan itu disampaikan Kepala Dishut Kalsel, H Hanief Faisol Nurofik saat membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan dan Pelaksanaan Tugas Tim Inventaris Dan Verifikasi Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, di Pusat Gedung Informasi, Rabu (10/7/2019).

“Kebetulan sampai saat ini berkas masuk dari Kabupaten Tabalong dari posisi yang diusulkan hanya dari kasus kasus saja , dan kaitannya dengan TORA yang berada di desa belum disampaikan kepada kami mengingat sesuatu dan lain hal,” kata Hanief

Program TORA menjadi upaya pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sebab tanah yang dimiliki masyarakat itu tepat berada di dalam kawasan hutan dan tak sedikit memiliki sengketa maupun konflik dalam kawasan hutan tersebut.

Untuk itu, dirinya berharap, agar Kabupaten Tabalong segera melakukan percepatan usulan tersebut secara bertahap melalui skema yang sudah diatur oleh pemerintah.

“Sehingga konflik – konflik yang muncul karena kasus ini bisa diminimalisirkan,” ujar dia.

Lebih lanjut Hanif menjelaskan, di 2019 ada empat kabupaten yang diinventarisir penguasaan tanah kawasan hutan. Salah satunya adalah Kabupaten Tabalong yang memiliki 35 desa yang berada di atas lahan kawasan hutan seluas 260.000 hektar atau sekitar 16 persennya.

“Untuk Kalsel, Kabupaten Tabalong merupakan penyumbang kawasan hutan yang cukup besar,” terangnya.

Sementara, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hamida Munawarrah, sangat mengapresiasi dan mengharapkan melalui kegiatan sosialsiasi ini dapat memberikan informasi mekanisme dan tata cara menginventerisasi penguasaan tanah di Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, permasalahan kawasan hutan di lapangan memang rentan berbagai konflik dan klaim lahan dalam kawasan hutan, sehingga hal itu seolah menjadi permasalahan yang seakan tidak pernah selesai.

”Mudah- mudahan dengan sosialisasi ini dapat memberikan solusi agar permasalahan dan konflik dapat diminimalisir dan diselesaikan, selain tujuan dari kegiatan ini juga untuk memperoleh data dan informasi dari desa yang daerahnya masih dalam kawasan hutan yang layak diusulkan untuk enclave,” pungkasnya. (arif)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan