Menyongsong Pilkada, Ketua PWI Kalsel Anjurkan Produk Pers Berkualitas Jadi Kontrol Sosial Ajang Pesta Demokrasi

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie memaparkan materi "Pers Tidak Menjadi Sarana Kampanye" dalam konsilidasi media yang digelar Bawaslu RI.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengawasan Pilkada Serentak 2024 jadi proyeksi utama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan sesuai aturan. Dalam hal ini, Bawaslu RI menggelar konsilidasi dengan media massa di Kalsel untuk penguatan pengawasan tahapan Pilkada melalui pemberitaan.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan sinergitas dengan media massa harus terus terjalin. Output pemberitaan pers, sebutnya, mampu membawa pengaruh signifikan dalam proses demokrasi khususnya merangsang pengawasan partisipatif masyarakat.

“Dengan pemberitahuan yang massif akan menumbuhkan pengawasan partisipatif, karena Pemilu dan Pilkada adalah sebagai sarana kedaulatan rakyat sehingga diharapkan turut serta menjaga di setiap proses,” ucapnya di sela agenda konsolidasi pemberitaan bersama media massa, di Banjarmasin, Kamis (16/5/2024).

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel Zainal Helmie turut hadir sebagai narasumber konsolidasi media. Dia menerangkan, pers merupakan bagian pilar demokrasi memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial.

Baca Juga : Ketua KPU Kalsel Minta Maaf! Honor PPS Dijamin Pasti Keluar

Baca Juga : Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Menurutnya pemberitaan media massa terkait Pilkada akan membawa pengaruh besar terhadap pesta demokrasi. Sebab itu dia meminta pers Kalsel agar menyajikan berita berimbang yang menyejukkan dan berpedoman dengan kode etik jurnalistik di tengah kontestasi persaingan antar kandidat calon kepala daerah.

“Tugas kita ini bertambah, bagaimana kita bisa meluruskan hoaks atau informasi yang tidak jelas berseliweran di media sosial. Dan mari kita bersama-sama mengangkat berita berkualitas, khususnya bakal calon-bakal calon yang mempunyai kemampuan dan visi-misi untuk kemajuan daerah kita,” tandasnya.

Sementara itu, Armydian Kurniawan, GM News Gathering iNews Media Group turut memaparkan pentingnya penguatan pemberitaan pada pengawasan Pilkada Serentak 2024. Dia mengungkapkan, tiga yang patut menjadi sorotan media yaitu kecurangan selama tahapan, pelanggaran netralitas aparat dan pejabat, dan peran Bawaslu sebagai wasit serta pengawas pemilu.

“Media punya daya gugah yang tinggi. Pers yang ideal fokus kepada kebenaran rawan ditunggangi kepentingan,” sebutnya.

Dia mengatakan berita berkualitas membutuhkan ruang redaksi dipenuhi jurnalis yang berkapasitas mumpuni. Menurutnya jurnalis yang meliput terkait Pilkada wajib memahami regulasi baik itu UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Harapan untuk Bawaslu sebagai lembaga publik, Bawaslu juga terikat dengan undang-undang keterbukaan publik yang mensyaratkan tranparansi dan akuntabilitas sebagai penyelenggaraan urusan publik yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi